JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan, sorotan terhadap KPK semakin tajam khususnya saat dua orang dari internal KPK melakukan perbuatan melawan hukum, IGAS selaku pegawai KPK mencuri barang bukti dan SRP selaku penyidik KPK justru terlibat kasus suap.
Menurut Koordinator Presidium Demokrasiana Institute sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Zaenal Abidin Riam, dua peristiwa tersebut secara nyata menjatuhkan marwah KPK, publik menjadi ragu sejauh mana integritas dan profesionalisme KPK dalam menangani kasus korupsi.
“Ini fase dimana KPK harus membenahi internal lembaga, ini aib besar bagi lembaga antirasuah” Tegas pria yang biasa disapa Enal ini, Ahad (25/4/2021).
Demokrasiana Institute menilai ada yang salah dalam mekanisme penjaringan orang-orang yang akan bertugas di KPK, proses penjaringannya tidak lagi benar-benar ketat sehingga orang yang bermasalah integritasnya bisa bertugas di KPK.
“Jika orang seperti IGAS dan SRP bisa tembus bekerja di KPK, maka kualitas penjaringan orang masuk ke KPK perlu dipertanyakan, selama ini KPK dikenal memiliki sistem seleksi yang sangat ketat khususnya pada bagian integritas sehingga sebelumnya tidak pernah ada orang KPK terlibat kasus hukum, tapi itu dulu” Jelas Enal.
Pimpinan KPK mesti segera bertindak, tidak cukup hanya dengan mengungkapkan penyesalan dan kekecewaan di depan publik.
“Ungkapan kekecewaan bukan jawaban atas dua kasus ini, seharusnya bergerak cepat menata ulang sistem kerja dan pengawasan internal di tubuh KPK, perbaiki sistem penjaringan orang masuk ke KPK, benahi sistem pengawasan terhadap aktivitas orang-orang yang bertugas di KPK, kejadian serupa tidak boleh terulang lagi,” tutup Enal. (Jenal)