Oleh: Munawir Kamaluddin, Guru Besar UIN Alaudin, Makassar
Jika hukum adalah tiang penyangga, dan demokrasi adalah rumah besar yang kita tempati bersama, maka kepercayaan adalah tanah tempat semuanya berpijak. Ia tidak selalu terlihat, tetapi tanpanya, segalanya mudah runtuh.
Ketika kepercayaan mulai retak, hukum kehilangan wibawanya. Demokrasi pun berubah menjadi sekadar rutinitas, ada bentuknya, tetapi hampa maknanya. Di titik ini, pertanyaan kita tak lagi berhenti pada “apa yang salah,” melainkan beranjak lebih dalam, bagaimana memperbaiki yang telah retak tanpa merobohkan semuanya?
Kepercayaan tidak pernah lahir dari kata-kata yang indah. Ia tidak tumbuh dari janji yang berulang-ulang diucapkan. Kepercayaan justru hadir dari hal-hal sederhana yang dilakukan secara konsisten.
Ia muncul ketika hukum benar-benar berdiri tegak tanpa memandang siapa yang diadili. Ia tumbuh ketika keputusan diambil secara jernih, terbuka, dan bisa dijelaskan kepada publik tanpa keraguan. Dan ia menguat saat rakyat melihat bahwa keadilan bukan sekadar retorika, melainkan kenyataan yang bisa dirasakan.
Sayangnya, yang sering terjadi justru sebaliknya. Kata mendahului tindakan. Janji mengalahkan bukti. Dan di tengah semua itu, publik perlahan merasa lelah, bukan karena tidak peduli, tetapi karena terlalu sering berharap dan kembali dikecewakan.
Namun, menurunnya kepercayaan bukanlah akhir dari segalanya. Justru di sanalah peran rakyat menemukan maknanya yang paling sejati.
Demokrasi yang sehat tidak pernah bergantung sepenuhnya pada elite. Ia hidup dari kesadaran rakyatnya. Dari keberanian untuk bertanya. Dari keteguhan untuk mengawasi. Dari kemauan untuk tidak diam saat ada yang keliru.
Rakyat bukan sekadar pemberi suara lima tahun sekali. Mereka adalah penjaga arah. Ketika masyarakat mulai aktif, ruang gelap dalam sistem perlahan menyempit. Dan dari situlah, kepercayaan bisa tumbuh kembali (pelan, tetapi pasti).
Menariknya, harapan itu kini banyak bertumpu pada generasi baru. Generasi yang sering dicap apatis, tetapi justru menunjukkan tanda-tanda sebaliknya.
Mereka mungkin tidak selalu percaya begitu saja, tetapi mereka juga tidak memilih untuk diam. Mereka membaca, membandingkan, dan mempertanyakan. Mereka menggunakan ruang digital, diskusi publik, dan gerakan sosial sebagai medium untuk bersuara.
Ini bukan ancaman, melainkan peluang. Karena sejarah selalu menunjukkan bahwa perubahan besar sering dimulai dari kegelisahan kecil yang menemukan keberanian untuk disuarakan. Dari satu suara, menjadi banyak. Dari banyak, menjadi gerakan.
Dalam konteks ini, transparansi menjadi kata kunci yang tak bisa ditawar. Ia adalah jembatan yang menghubungkan kekuasaan dengan kepercayaan.
Semakin terbuka sebuah sistem, semakin kecil ruang untuk penyimpangan. Semakin jelas proses yang dijalankan, semakin mudah rakyat memahami dan menerima. Di era digital, keterbukaan bukan lagi pilihan yang bisa ditunda, ia telah menjadi kebutuhan.
Data yang bisa diakses, kebijakan yang bisa ditelusuri, dan keputusan yang bisa dipertanggungjawabkan adalah fondasi baru bagi kepercayaan publik. Karena hari ini, kepercayaan tidak dibangun dari apa yang dikatakan, tetapi dari apa yang bisa dilihat.
Di sisi lain, hukum juga harus kembali didekatkan kepada rakyat. Selama ini, hukum sering terasa seperti sesuatu yang jauh, rumit bahasanya, panjang prosesnya, dan mahal biayanya.
Akibatnya, keadilan seolah hanya milik mereka yang punya akses. Padahal, hukum seharusnya menjadi tempat berlindung bagi semua, tanpa kecuali.
Reformasi hukum tidak cukup hanya di tingkat kebijakan. Ia harus menyentuh pengalaman nyata masyarakat. Bantuan hukum harus lebih luas, prosedur harus lebih sederhana, dan keadilan harus benar-benar bisa dirasakan, bukan sekadar dijanjikan.
Pada akhirnya, menjaga demokrasi bukanlah tugas segelintir orang. Ia adalah tanggung jawab bersama yang tidak pernah selesai.
Tidak semua orang harus turun ke jalan. Tidak semua harus bersuara lantang. Tetapi setiap orang bisa mengambil peran, sekecil apa pun itu. Tidak diam saat melihat ketidakadilan. Tidak acuh saat kebenaran mulai kabur. Dan tidak asal memilih tanpa pertimbangan.
Karena demokrasi yang kuat tidak hanya berdiri di atas institusi, tetapi bertumpu pada kesadaran kolektif yang terus hidup.
Di tengah segala dinamika, satu hal yang tidak boleh padam adalah harapan. Bukan harapan yang kosong, tetapi harapan yang disertai kesadaran dan tindakan.
Bahwa perubahan mungkin tidak datang seketika, tetapi selalu bisa dimulai. Bahwa keadilan mungkin belum sempurna, tetapi selalu layak diperjuangkan. Dan bahwa demokrasi, dengan segala kekurangannya, tetap menyediakan ruang untuk memperbaiki diri.
Pada akhirnya, demokrasi bukan milik mereka yang berkuasa. Ia bukan milik elite, dan bukan pula milik segelintir orang.Demokrasi adalah milik kita semua.
Dan ketika ia melemah, kita tidak bisa hanya mengeluh. Kita harus menguatkannya. Ketika ia kehilangan arah, kita tidak bisa hanya menonton. Kita harus mengingatkannya.
Karena masa depan bangsa ini tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpin, tetapi oleh seberapa sadar rakyatnya menjaga nilai-nilai keadilan.
Demokrasi memang tidak selalu sempurna, tetapi di tangan rakyat yang peduli dan sadar,ia tidak pernah kehilangan kesempatan
untuk menjadi lebih baik.
#Wallahu A’lam Bishawab






