TANGERANG SELATAN – Komite Transformasi dan Investasi Sumuri (KTIS) melakukan aksi didepan kantor konsorsium Chiyoda, Saipem, Tripatra, dan SuluhAdi (CSTS) di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin, 27 Mei 2024.
Mereka meminta kejelasan tentang perekrutan tenaga kerja di Proyek Train 3 Kilang gas alam cair (LNG) Tangguh, Teluk Bintuni, Papua Barat yang dioperasikan BP Berau Ltd, unit usaha BP di Indonesia.
BP Indonesia sebagai operator menunjuk konsorsium tersebut sebagai perekrut tenaga kerja (untuk EPC Kilang) yang mana akan melibatkan masyarakat adat suku Sumuri yang mendiami areal tambang.
Martinus Agofa perwakilan dari KTIS menjelaskan, bahwa masyarakat Sumuri hanya meminta agar dilibatkan dalam pekerjaan pembersihan scrab (sisa limbah) yang ada di areal pertambangan.
“Kami masyarakat hanya ingin mendapatkan bagian dari pekerjaan ini. Sudah beberapa kali menyurati, tetapi belum ditanggapi. Dengan adanya aksi hari akhirnya mendapatkan tanggapan dari CSTS mengenai tuntutan dari masyarakat adat,” ucap Agofa kepada wartawan usai mediasi dengan pihak CSTS, Senin (27/2/5/2024).
Sementara Yando dari pihak CSTS mengungkapkan bahwa sebelumnya perusahaan telah menunjuk Sub Kontraktor yaitu PT Brahn dalam perekrutan tenaga kerja. Namun, selama 8 bulan perusahaan tersebut tidak dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh CSTS.
“PT Brahn telah Wanprestasi selama 8 bulan untuk melaksanakan tugas tersebut, karena salah satu pertimbangan CSTS dalam membuka lelang perusahaan yang akan merekrut tenaga kerja untuk membersihkan scrab haruslah melibatkan mitra lokal dalam hal ini masyarakat Suku Sumuri. Tetapi Sub Kontraktor yang kami tunjuk malah gagal memenuhi kewajibannya,” ujar Yando.
“Untuk itu kami sudah sepakat tidak menggunakan lagi perusahaan tersebut . Dan siap menampung aspirasi masyarakat yang mana langsung melibatkan masyarakat adat yang difasilitasi oleh KTIS untuk mendapat pekerjaan dari pembersihan sisa limbah yang ada,” imbuhnya.
CSTS, lanjut dia, sedang dalam proses demobilisasi (pengurangan) pekerja, karena dalam perjanjian antara BP Indonesia sebagai operator proyek, CSTS pada 30 September 2024 mendatang tidak lagi mendatangkan pekerja.
“Sedang dalam proses demobilisasi yaitu pengurangan pekerja yang sudah ada, karena proyek ini lebih kurang 30 September 2024 sudah selesai. Per tanggal tersebut CSTS diwajibkan keluar, dan harus segera menuntaskan semua pekerjaan,” pungkas Yando. ***