Cornelis Dukung Kementerian ATR/BPN Selesaikan Sertifikasi Tanah sebagai Proyek Strategis Nasional

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI sekaligus mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)  Cornelis mendukung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN menyelesaikan sertifikasi tanah yang merupakan proyek strategis nasional.

Hal itu disampaikan Cornelis bersama Komisi II DPR RI saat menggelar sosialisasi program strategis di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, (25/5/2021) lalu. Kegiatan itu menerapkan protokol kesehatan dan cek usap antigen bagi seluruh peserta.

Bacaan Lainnya

Di mana dalam materi sosialisasi ini digelar pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

“PTSL ini program strategis nasional. Kami bisa selesaikan tiga tahun di Kabupaten Landak. Kami membantu Kementerian ATR/BPN dalam rangka meng-clear-kan hal seperti ini,” ujar Cornelis usai menyerahkan sertifikat tanah.

Selain Cornelis, hadir sebagai salah satu narasumber, gubernur Kalbar yang menjabat dua periode itu juga menyerahkan sertifikat tanah kepada 10 perwakilan masyarakat Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Cornelis tak sendiri menyerahkan sertifikat itu,  ia didampingi Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat Leo Latumena, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak Saumurdin, Kalimantan Barat.

Masih dalam kesempatan itu, Cornelis berharap kepada masyarakat yang hadir pada kegiatan ini untuk menyosialisasikan program terkait pertanahan.

Tak hanya itu, dalam kesempatan itu, Cornelis berkomitmen untuk menjadi mitra dan mendukung Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Kabupaten Landak sehingga program PTSL akan selesai cepat ditangani.

Sementara itu, Leo Latumena menyampaikan, saat ini ada empat program strategis Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan di Kalbar hingga tahun 2021 ini.

“Empat program itu ialah PTSL, redistribusi tanah, konsolidasi tanah, dan pengadaan tanah,” terang Leo.

Dalam pertemuan itu terungkap capaian program Kanwil BPN Provinsi Kalbar terkait PTSL sebanyak 105.071 bidang, redistribusi tanah 68.887 bidang, barang milik negara (BMN) 1.200 bidang, sertipikat hak atas tanah (SHAT) 2.378 bidang.

“Program ini sangat strategis sekali, terletak di daerah kawasan perbatasan. Program ini sangat membantu warga,” ujarnya.

Sehubungan dengan sosialisasi, Indra Gunawan melaporkan bahwa kegiatan ini juga akan dilaksanakan di 21 provinsi dan 34 kabupaten/kota di Indonesia. Kegiatan ini sebagai soliditas dan kekuatan masyarakat juga Komisi II DPR RI untuk  membantu menyosialisasikan program strategis di Kementerian ATR/BPN tersebut.

“Seperti kita tahu saat ini sedang dilaksanakan reforma agraria yang merupakan program prioritas pemerintah untuk menghilangkan ketimpangan dalam kepemilikan tanah di Indonesia,” terang Indra Gunawan. (M3)

Pos terkait