KABUPATEN BEKASI – Jajaran pengurus Ormas CAKRA Bekasi menjadikan momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tanggal 20 Mei 2022, untuk memberikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, yang kembali menugaskan Dani Ramdan untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi periode 2022-2024.
Bentuk terimakasih dan apresiasi tersebut diwujudkan dalam bentuk dibentangkannya dua spanduk berukuran panjang 50 meter dan lebar satu meter yang dilaksanakan di halaman Gedung Juang Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Jumat (20/5/2022).
Ketua Umum (Ketum) Ormas CAKRA Bekasi, Mahmudin mengatakan, pihaknya tetap konsisten mendukung Dani Ramdan sejak pertama menjabat Pj Bupati Bekasi selama tiga bulan 26 hari. Dirinya pun berharap dibawah kepemimpinan Dani Ramdan yang kedua ini, Kabupaten Bekasi akan menjadi daerah yang baldatun thoyyibatun wa rabbhun ghaffur.
“Mengenai adanya pro kontra ditugaskannya kembali Bapak Dani Ramdan kami melihat hal tersebut adalah hal yang biasa. Kami meminta para tokoh mari bersama-sama mendukung Bapak Dani Ramdan untuk menjalankan tugasnya. Jika ada salah mari bersama-sama kita kritisi, jika salah tegur dan jika salah diingkatkan,” ungkapnya kepada para awak media.
Pria yang akrab disapa Amuy ini mengatakan, Ormas CAKRA Bekasi akan terus mengawal Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sampai masa jabatannya berakhir. Dirinya pun meyakini Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tersebut adalah figur pemimpin yang adil, bijaksana, cerdas dan amanah.
Sebelumnya, bentuk dukungan Ormas CAKRA Bekasi kepada Dani Ramdan untuk menjadi Pj Bupati Bekasi sudah dilakukan dengan mendatangi Kantor Bupati Bekasi, DPRD Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Hari Rabu tanggal 20 April 2022.
Bahkan, jajaran pengurus Ormas CAKRA Bekasi juga datang ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, mengantarkan surat usulan nama Dani Ramdan untuk menjadi Pj Bupati Bekasi periode 2022-2024, pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022.
Seperti diketahui, masa bakti Plt Bupati Bekasi sekarang ini Akhmad Marjuki akan habis pada tanggal 22 Mei 2022, dan tampuk pimpinan Kabupaten Bekasi akan dilanjutkan oleh Pj Bupati Bekasi hingga tahun 2024 mendatang.
(red)