Dengan demikian umat Islam tidak lagi menjadi sosok yang ideologis, membenci nilai-nilai barat yang jelas bertentangan dengan Islam. Umat Islam tidak lagi menuntut hak berpolitiknya selain hanya bisa memilih tanpa memberikan kontribusi bagi duduknya Islam di ranah publik. Maka kaum muslim akan tetap diam atas semua agenda imperialisme barat.
Kita bandingkan fenomena berikut ini. Di bulan Juni 2022, telah ditemukan bahan peledak TNT, sepucuk senjata api dan ratusan butir peluru berkaliber 7,62 mm di sebuah gedung kosong di Jalan Asia-Afrika Bandung.
Setelah penyidikan sebulan, kepolisian menyatakan bahwa penemuan tersebut tidak ada kaitannya dengan terorisme. Sungguh sebuah ketidakadilan. Ini sudah jelas-jelas ditemukan senjata api, peluru dan granat, tidak serta merta dijadikan barang bukti terorisme.
Padahal bila menilik UU No 12 Tahun 1951 bahwa kepemilikan senjata api ilegal bisa dikenai hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. Akan tetapi semua sangsi ini tidak pernah terjadi.
Suatu anomali saat kaum muslim ditekan untuk menanggalkan keislamannya hingga tidak tersisa kecuali ibadah ritual saja. Sementara itu kaum muslimin terus saja menderita ketidakadilan, pembantaian dan diskriminasi. Sampai saat ini kaum muslimin Gaza terus saja dibantai oleh Israel. Begitu pula kaum muslimin di Myanmar, Uighur, Suriah, India, Mali, Srebrenica dan lainnya terus diusir dan dibantai.
Aksi pemboman dan penembakan yang dilakukan oleh non muslim tidak pernah disebut aksi terorisme. Misalnya aksi Leopard yang membom Mall Alam Sutera dengan banyak korban dan penembakan terhadap ratusan jama’ah masjid di New Zealand tahun 2019.
Atas semua ketidakadilan, pembantaian dan penyiksaan terhadap kaum muslimin, ini menjadi bukti bahwa kaum muslimin membutuhkan institusi pemersatu dan pelindung yakni Khilafah Islam. Dengan memiliki Khilafah Islam, kaum muslimin akan mampu mewujudkan kemuliaannya. Mereka menjadi umat yang mulia dan menyebarkan kebaikan Islam dengan dakwah dan jihad. Jihad dilakukan dalam rangka menghilangkan gangguan-gangguan fisik yang menghalangi jalan sampainya kebaikan Islam ke seluruh umat manusia.
Oleh: Ainul Mizan, Peneliti LANSKAP