Berantas Virus Korona, DPR Minta Gratiskan Tes dan Pengobatan di Rumah Sakit

JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Muhammad Dimyati Natakusumah meminta pemerintah fokus melakukan langkah-langkah pemberantasan virus Covid-19 atau Korona. Yakni dengan menggratiskan biaya cek dan pengobatan virus Korona di sejumlah rumah sakit di Indonesia.

“Saya minta pemerintah agar fokus dalam pemberantasan penyebaran virus korona,” kata Dimyati seperti disampaikan pada Lintas Parlemen, Jumat (20/3/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Jubir pemerintah untuk penanganan virus Korona yakni Achmad Yurianto menjelaskan, kemarin (19/3/2020), total kasus positif Corona berjumlah 309. Ada kenaikan 82 dari data sebelumnya yang 227 kasus.

Bagi Dimyati, kondisi itu sudah sangat memprihatinkan. Mengingat sebelumnya seorang pejabat di Kabinet Joko Widodo dan Ma’ruf Amin menyebutkan Indonesia bebas dari korona.

Untuk itu, Dimyati mengusulkan pemerintah menggratis masyarakat yang ingin cek kesehatan virus Korona. Baginya, penggratisan itu karena banyak warga yang memiliki kartu BPJS Kesehatan.

“Cegah Korona dengan menggratiskan bagi yang mau cek dan pengobatan virus itu,” ujar Dimyati.

“Itu bila ingin segera tuntaskan Korona di republik tercinta ini. Itu karena banyak masyarakat yang tak punya BPJS Kesehatan,” sambung Wakil Ketua BURT DPR ini.

“Saya minta pemerintah serius dalam pemberantasan virus Korona, jangan setengah-setengah. Karena menyangkut hak bangsa Indonesia,” terangnya.

Dimyati mengungkapkan, jika hanya melayani warga dengan gratis hanya melalui BPJS Kesehatan. Maka banyak warga yang tidak berkesempatan cek kesehatan di sejumlah rumah sakit karena tak memiliki BPJS Kesehatan.

Saat ini, Kementerian BUMN mengungkapkan alat tes virus corona atau rapid test dari China mulai masuk hari ini. Alat yang didatangkan melalui PT RNI (Persero) telah mendapat restu dari Kementerian Kesehatan. (HMS)

Pos terkait