Enrekang— Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Enrekangmwmperlihatkan kekecewaannya atas sikap Pemkab Enrekang yang dinilai kurang sepertinya mengabaikan pembahasan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024 serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yang mana Pemerintah Kabupaten Enrekang telah dua kali diundang untuk rapat pembahasan, namun hanya menghadirkan Kepala Bidang (Kabid) yang dianggap tidak mewakili dan kurang mampu menjawab berbagai pertanyaan anggota Banggar.
“Kami rasa sudah tidak menghargai kami selaku Tim Banggar DPRD Enrekang, karena sudah dua kali diperlakukan seperti ini,” ujar Rahmat Tangke, anggota Tim Banggar, Kamis (10/7/25) kemarin.
Kekecewaan ini juga disampaikan oleh Idris Sadik, pimpinan rapat yang memutuskan untuk mengskors jalannya pertemuan akibat ketidaksiapan pihak Pemkab.
“Saya selaku pimpinan rapat mengskors rapat karena yang hadir tidak sanggup menjawab apa yang kami mau bahas,” terang Idris Sadik.
Tim Banggar DPRD Enrekang mendesak Pemkab untuk menghadirkan pejabat yang berwenang dan memiliki data lengkap agar pembahasan dapat berjalan optimal dan rekomendasi BPK dapat segera diimplementasikan.
Kesatangan Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPBD Kabupaten Enrekang, Rahmat Burhanuddin, mewakili perwakilan Pemerintah Kabupaten Enrekanh dalam rapat tersebut, menurut Tim Banggar belum menjawab subtansi pembahasan yang membutuhkan pejabat lebih tinggi dan kompeten dalam soal anggaran dan pengelolaan keuangan daerah. (*)