JAKARTA — Anggota DPR RI sekaligus mantan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengingatkan pentingnya langkah kebijakan pemerintah yang terukur dan bijak dalam merespons lonjakan harga minyak dunia. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus tetap berorientasi pada upaya menjaga stabilitas nasional di tengah gejolak global.
Hal tersebut disampaikan Bamsoet dalam catatan politiknya yang membahas dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap perekonomian nasional.
Menurutnya, kenaikan harga minyak hampir selalu menimbulkan efek berantai terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat. Lonjakan harga energi biasanya diikuti dengan kenaikan harga barang dan jasa karena meningkatnya biaya produksi serta distribusi.
“Efek domino dari kenaikan harga minyak selalu menimbulkan ketidaknyamanan bagi semua orang, karena selalu diikuti dengan naiknya harga barang dan jasa,” ujar Bamsoet.
Ia menilai pemerintah sebagai regulator perlu memastikan bahwa setiap langkah kebijakan yang diambil dalam merespons situasi tersebut tetap menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas nasional.
Bamsoet juga menyoroti dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang saat ini melibatkan Iran melawan Amerika Serikat dan Israel. Konflik tersebut dinilai telah memicu gejolak harga energi global karena kawasan tersebut merupakan pusat produksi energi dunia.
“Indonesia bersama banyak negara tidak bisa menghindar dari ekses perang yang melibatkan Iran melawan Amerika Serikat dan Israel. Dampaknya mulai terasa dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi,” kata Bamsoet.
Ia mengungkapkan sejak konflik tersebut memanas, harga minyak dunia mengalami kenaikan cukup tajam. Harga minyak mentah Brent dilaporkan telah naik hingga sekitar 30 persen, sementara harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) bahkan melonjak lebih dari 38 persen dibandingkan sebelum konflik dimulai.
Situasi tersebut berpotensi semakin memburuk apabila konflik di Timur Tengah terus berlanjut. Bamsoet mengutip peringatan pemerintah Qatar yang menyebut produksi minyak dan gas di kawasan Teluk berpotensi terhenti apabila konflik tidak segera mereda.
Selain itu, keputusan Iran menutup Selat Hormuz juga menjadi faktor yang memperbesar ketidakpastian pasar energi global. Selat tersebut merupakan salah satu jalur utama distribusi minyak dunia.
Akibat kondisi tersebut, Bamsoet menilai masyarakat global, termasuk Indonesia, harus bersiap menghadapi dampak lanjutan berupa kenaikan harga barang dan percepatan inflasi.
“Kenaikan harga minyak otomatis menambah biaya produksi dan distribusi. Ketika biaya tersebut meningkat, kenaikan harga barang dan jasa menjadi tak terhindarkan,” jelasnya.
Menurut Bamsoet, lonjakan harga energi tidak hanya berdampak pada masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga memberikan tekanan serius terhadap keuangan negara.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah harus menghitung ulang berbagai kebijakan fiskal, terutama terkait subsidi energi. Dengan harga minyak yang meningkat, biaya impor bahan bakar minyak (BBM) juga akan semakin mahal.
Kondisi tersebut berpotensi memperbesar tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menyinggung bahwa hingga Februari 2026, defisit APBN telah mencapai Rp135,7 triliun.
Tekanan tersebut juga dapat semakin berat apabila kenaikan harga minyak diikuti dengan penguatan nilai tukar dolar AS atau pelemahan rupiah. Selain itu, cadangan devisa Indonesia juga tercatat mengalami penurunan sebesar 2,7 miliar dolar AS pada Februari 2026 menjadi 151,9 miliar dolar AS.
Dalam kondisi tersebut, Bamsoet menilai pemerintah perlu menyiapkan berbagai opsi kebijakan untuk menjaga stabilitas fiskal. Salah satu langkah yang lazim dilakukan adalah meningkatkan efisiensi belanja negara.
“Ketika tekanan pada APBN meningkat, opsi efisiensi selalu tersedia, mulai dari efisiensi belanja pemerintah hingga penyesuaian subsidi, termasuk subsidi BBM,” katanya.
Ia mengakui bahwa kemungkinan penyesuaian harga BBM bersubsidi selalu terbuka apabila harga minyak dunia terus meningkat. Namun, langkah tersebut harus disertai komunikasi yang jelas kepada masyarakat.
Menurutnya, kenaikan harga BBM maupun barang kebutuhan lain berpotensi menurunkan daya beli masyarakat, terutama ketika pendapatan masyarakat tidak mengalami peningkatan.
“Kenaikan harga selalu menjadi penyebab turunnya daya beli. Kondisi ini bisa membuat banyak keluarga menunda berbagai kebutuhan, bahkan kebutuhan dasar seperti pendidikan,” ujar Bamsoet.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan harga energi biasanya memicu kritik publik. Di era digital, reaksi masyarakat dapat semakin cepat menyebar melalui media sosial.
Karena itu, pemerintah diharapkan tetap bijak dalam merespons aspirasi masyarakat serta memastikan kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan publik.
Di sisi lain, Bamsoet juga menyoroti pentingnya langkah strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional. Salah satu opsi yang menurutnya patut dipertimbangkan adalah memperluas sumber impor energi.
Ia menilai rencana pemerintah untuk mengimpor BBM dan LPG dari Amerika Serikat dapat menjadi langkah strategis guna mengantisipasi gangguan pasokan akibat konflik di Timur Tengah.
Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi potensi gangguan pasokan energi di dalam negeri, terutama apabila penutupan Selat Hormuz terus berlanjut.
“Jika opsi ini direalisasikan, stabilitas nasional dapat terjaga karena Indonesia bisa terhindar dari kemungkinan menghadapi kelangkaan BBM dan LPG,” pungkasnya.






