JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi langkah Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang segera mencopot mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II. PSI berharap, momentum ini bisa digunakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan reformasi perpajakan Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, Jumat (24/2/2023).
Rafael Alun Trisambodo adalah ayah Mario Dandy Satrio, yang belakangan ini viral setelah diduga melakukan penculikan dan penganiayaan pada David, seorang anak di bawah umur, hingga mengalami koma. Belakangan, video penganiayaan keji yang dialami David menyebar dan viral di dunia maya. Dandy juga dikenal sering pamer kemewahan di media sosial dan sering memposting video tengah mengendarai motor mewah dengan ugal-ugalan di jalan raya.
PSI juga mengapresiasi langkah cepat Sri Mulyani yang telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan seluruh harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun.
“Namun kami harap Kemenkeu tidak berhenti di situ dan dapat menggunakan momentum ini untuk sekaligus melakukan reformasi perpajakan di Indonesia,” ujar Sigit.
Menurut Sigit, masyarakat yang patuh membayar pajak sangat terluka dengan perilaku keluarga pegawai pajak seperti Rafael Alun Trisambodo.
“Bayangkan, anak seorang pegawai pajak tidak malu tampil di media sosial tengah bermewah-mewah dan melanggar hukum dengan motor mahal, dan menggunakan mobil Rubicon untuk menculik dan menganiaya anak di bawah umur dengan sangat keji. Eh, ternyata Rubicon yang digunakan pakai plat nomor palsu dan mengemplang pajak sampai enam tahun,” sesalnya.
Sigit mengatakan, meskipun tingkat ketaatan masyarakat untuk membayar pajak di Indonesia sudah cukup tinggi, namun kepercayaan pada sistem perpajakan di Indonesia sebenarnya masih rendah.
“Kita masih sering mendengar ada pengusaha yang dipersulit saat mengurus pajak, apalagi jika melakukan kelebihan bayar. Bukannya dipermudah untuk melakukan restitusi, malah kemudian dibilang kurang bayar dan sebagainya dan ujung-ujungnya petugas pajak minta uang suap,” tandasnya.
Karena itu, PSI berharap Kemenkeu bisa menghilangkan lubang-lubang dalam sistem perpajakan di Indonesia yang memungkinkan pegawai-pegawai pajak melakukan korupsi serta memperkaya diri sendiri dan keluarganya.
“Pelaporan pajak harus dibuat tidak ruwet agar tidak ada lagi ruang untuk bermain-main. Kita bisa meniru Singapura yang pelaporan pajaknya hanya perlu satu lembar saja. Semakin sederhana, masyarakat semakin dipermudah dan pegawai pajak tidak punya celah untuk korupsi dan memperkaya diri. Apalagi kalau sudah kaya lalu keluarganya pamer kekayaan di media sosial. Ini menyakitkan hati rakyat,” pungkasnya.