APK Politisi Terus Bermunculan! Begini Reaksi Bawaslu Enrekang

Enrekang – Banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan banner para calon anggota legislatif dan bakal calon Bupati di Enrekang semakin menjamur hingga di pelosok Desa di Kabupaten Enrekang.

Penertiban APK tersebut harus menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Enrekang dalam menjaga kebersihan kota, termasuk rusaknya lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya

Anggota Bawaslu Kabupaten Enrekang, Try Sutrisno menjelaskan penertiban APK politisi sampai saat ini adalah wewenang dari Pemerintah Kabupaten.

“Kami di Bawaslu dapat melakukan penertiban APK setelah memasuki tahapan kampanye pemilu. Tahapan kampanye Pemilu sendiri sebagaimana yang tertuang dalam PKPU 15 dimulai pada tanggal 28 November, saat itu kami dapat melakukan penertiban terhadap APK yang tidak mematuhi ketentuan yang diatur oleh KPU. Demikian halnya pada masa tenang, kami akan turun melakukan patroli karena masa tenang sudah tidak boleh ada lagi APK yang terpasang,” kata, Try Sutrisno, Senin (16/10/2023).

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Enrekang, Gaswan mengutarakan jika pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban APK para politisi.

Apalagi, banyaknya APK terpaku di pepohonan yang merupakan program pemerintah Kabupaten penghijauan kota. Hal tersebut bagian dari merusak lingkungan.

“Kami memang merencanakan akan melalukan penertiban dalam waktu dekat ini. Kami akan melibatkan satuan polisi pamong praja untuk melakukan penertiban. Khusunya yang dipaku di pepohonan,” ungkap, Gaswan. (Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *