Ali Mazi Gagal di Eksekutif, Akankah di DPR RI Dengarkan Suara Rakyat?

Oleh: Didin Alkindi, Mahasiswa Ilmu Politik Pascasarjana Universitas Nasional

Akibat jalan rusak sepanjang 25 Km yang sampai hari ini masih dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Ratusan masyarakat melakukan demonstrasi guna menagih janji Gubernur H. Ali Mazi untuk segera melakukan perbaikan jalan yang telah iya janjikan terhadap masyarakat Konawe Selatan.

Seperti yang tertuang dalam surat perjanjian yang bertanda tangan Ali Mazi sendiri tertanggal 20 September 2017 sebelum dirinya menjadi seorang Gubernur di tahun 2018.

Dalam surat perjanjian itu tertulis jika saya (Ali Mazi) terpilih sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara Periode 2018-2023 akan memprioritaskan pembangunan jalan di Kecamatan Lalembu, Kabupaten Konawe Selatan bertanda tangan H. Ali Mazi menggunakan materai.

Jika melihat kondisi jalan yang telah diperjuangkan oleh masyarakat Konsel beberapa hari yang lalu, sungguh sangat menghawatirkan bagi pengguna jalan, apa lagi jembatan penghubung terbuat dari kayu yang sangat berbahaya dan ekstrem jika dilewati pengendara roda dua maupun empat.

Memang benar oknum-oknum calon Pejabat ini omongannya doang yang manis, setelah terpilih janji yang telah terucap seakan menjadi momok buruk bagi masyarakat.

Kini masa jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi akan berakhir di tahun 2023 ini, sangat kecil kemungkinan janji yang berstempelkan materai itu akan terealisasi.

Seorang pejabat yang berucap kepada rakyatnya ketika tidak terbukti apa yang diucapkan patut dicap sebagai pembohong, seorang pembohong tetaplah seorang pembohong.

Kini Gubernur Ali Mazi setelah berakhir masa jabatannya, memiliki niat untuk maju dalam perhelatan politik 2024 di bulan Februari nanti, bertarung sebagai salah satu calon DPR RI yang akan memperebutkan 6 kursi perwakilan Sulawesi Tenggara di Senayan.

Penulis menganalisis tentang konsep kekuasaan mengatakan bahwa ketika seseorang itu merasakan kekuasaan maka akan merasakan kecanduan. Sehingga rasa candu itu akan sulit untuk merubah haluan pola pikir seorang penguasa, jika iya buruk maka akan tetap buruk, dan jika baik dia tetap akan baik.

Penulis pun menilai ketika eksekutif yang ingin terjun ke legislatif maka lihat lah Track Rekord-nya, jika dalam kepemimpinannya di eksekutif masih banyak ketimpangan dalam kekuasaan maka jangan harap dalam kepimpinan legislatif suara rakyat akan didengarkan.

Sesungguhnya eksekutiflah sebagai eksekutor dari kebijakan, sementara legislatif harus mampu menyuarakan rintihan rakyat dipanggung kekuasaan.

Tak sampai di situ dari fenomena ini tidak ada satu pun DPRD Dapil 2 mewakili daerah Bombana -Konawe Selatan yang menyuarakan kerusakan jalan tersebut. Sehingga eksekutif dan legislatif gagal dalam menjadi pendistribusi keadilan.

Silahkan masyarakat menilai siapa yang peduli dan siapa yang tidak peduli, balas dendam terbaik kita dalam demokrasi adalah tidak lagi memilih oknum-oknum yang lupa dengan rakyatnya.

Pos terkait