Enrekang – Video pelanggaran netralitas ASN Camat Maiwa Kabupaten Enrekang, Andi Asruddin yang berpihak ke pasangan calon tertentu pada pilkada Enrekang tahun 2024 akan diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Enrekang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Enrekang, Haslipa mengungkapkan jika pihaknya segera mungkin akan memamggil Camat Maiwa atas videonya yang mengarahkan masyarakat untuk mendukung pasangan calon Bupati tertentu di Pilkada Enrekang.
” Untuk masalah pelanggaran Bawaslu tidak main-main menindak tegas dan memproses, tidak ada kompromi untuk itu. Kita berterima kasih kepada masyarakat untuk memberikan informasi seperti itu. Kami berharap masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Sementara salah satu aktivis perempuan peduli Demokrasi Enrekang, Anti menantang Bawaslu Kabupaten Enrekang untuk menggelar pemeriksaan Camat Maiwa secara stransparan di ruang publik.
“Pelaksanaan pmeriksaan Camat Maiwa harus terbuka ke publik, Bawaslu harus terbuka dan mengumumkan hasil pemeriksaannya ke publik. Hal tersebut agar memberi peringatan ke ASN lainnya agar tidal melanggar netralitasnya pada pelaksanaan Pilkada. Ini juga warning kepada ASN untuk menjaga netralitasnya di Pilkada,” kata, Anti, Rabu, 11 September 2024.
Anti berharap selain pemeriksaan pelanggaran netralitas ASN , Bawaslu juga perlu memeriksa dugaan penggunaan kendaraan Dinas milik Pemkab Enrekang untuk mengangkut alat peraga berupa baliho milik pasangan peserta pilkada tertentu.
“Bawaslu juga harus memeriksa dugaan tim pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang menggunakan kendaraan dinas milik Pemkab Enrekang untuk mengangkut balihonya saat hendak dipasang di beberapa titik di Kota Enrekang,”jelasnya.