Adam Irham Merasa Ditipu PT Nusantara Investment

JAKARTA – Adam Irham selaku korban merasa ditipu oleh PT Nusantara Investment Teknologi
dengan modus mengajak menjadi nasabah dengan perjanjian dana titipan yang telah ditentukan waktu pengembaliannya.

“Melalui stafnya PT Nusantara Investment Teknologi perusahaan yang bergerak di bidang fintech dan investasi, menjumpai saya meminta untuk menjadi salah satu nasabah mereka di bulan April 2025 sekitar empat bulan lalu,” kata Adam Irham dalam keterangannya, Jumat (1/8/25).

Adam Irham mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki iktikad baik dalam mengembalikan dana pribadinya. Sebab, Adam dan perusahaan sudah sepakat agar perjanjian segera disegerakan sesuai kesepakatan.

“Seharusnya dana yang saya titipkan sudah kembali di bulan Mei 2025, namun sampai Agustus ini belum ada dana kembali dengan berbagai alasan yang disampaikan kesaya,” terangnya.

Adam secara tegas akan mengambil langkah hukum jika perusahaan tersebut tidak segera mengembalikan dananya. Jika perlu, akan menyebarluaskan informasi buruk tentang perusahaan investasi tersebut.

“Saya berencana akan pers conference agar seluruh masyarakat mewaspadai dan tidak mudah percaya pada perusahaan investasi, bahkan bila perlu saya bawa ke jalur hukum meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor keuangan,” tandasnya.

Adam pun akan mengadukan persoalan yang menimpanya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas lembaga keuangan. Sehingga, benar-benar ditindak lembaga keuangan nakal yang diduga sering melakukan penipuan terhadap masyarakat.

“Saya juga mempertimbangkan menyampaikan persoalan ini kepada Otoritas Jasa keuangan (OJK) untuk menertibkan pelaku fintech yang belum terdaftar di OJK namun sudah beroperasional,” pungkasnya.

Pos terkait