Saat Dr. Ir. Rizal Ramli Jadi Saksi Nikah, Emak-Emak Sampaikan Aspirasi Agar Beliau Pimpin Negeri

Bekasi – Momen pernikahan Diah Kusumaningrum dan Samanan Bayu Pelawi, putra aktivis Nasional angkatan 77 Setya Darma S Pelawi menjadi tak biasa lantaran yang bertindak sebagai saksi di hari bahagianya adalah tokoh ekonom yang sangat berpengaruh di negeri ini. Yaitu Dr. Ir. Rizal Ramli, M.A.

Digadang menjadi saksi nikah, Rizal Ramli saat itu datang dengan beberapa tokoh Nasional lainnya. Bersama dengan para aktivis Nasional Rizal Ramli mengenakan setelan jas serta celana bewarna hitam.

Selain Rizal Ramli, pernikahan Diah dan Bayu juga dihadiri sejumlah tokoh penting. Di antaranya Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem-red) Iwan Sumule, Bursah Zanubi, Feri Juliantono, Indro Cahyono, Indra Adil aktivis IPB angkatan 77, serta Kepala Divisi Pemberdayaan Perempuan *Jaringan Aktivis Milenial Bekasi (JAMBAK-red)* Mak Lela.

Dalam keterangannya kepada awak media, *Kadiv Pemberdayaan Perempuan JAMBAK*, Mak Lela mengutarakan “saya mewakili perempuan-perempuan Milenial sangat berharap sendi perekonomian di Negeri ini cepat pulih, hal tersebut dapat tercipta jika Indonesia dipimpin oleh ekonom handal berskala Internasional seperti Rizal Ramli.” Cetusnya.

“Kalo apa-apa murah juga semua emak-emak senang, gak akan banyak kekisruhan sana-sini, semua akan menjadi lebih baik jika Indonesia dipimpin oleh orang seperti bang Rizal Ramli.” Tambah Mak Lela.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Ir. Rizal Ramli mengutarakan, “jika saya dipercayakan oleh rakyat Indonesia untuk memimpin Negeri ini Insya Allah saya siap, namun dalam waktu dekat ini saya sedang gencar-gencarnya menolak Presidential Threshold dalam kontestasi pemilihan Presiden di 2024 nanti, karena Presidential Threshold itu kan tidak ada di Undang-Undang Dasar 45 ya, dan hanya dipakai untuk “ngeblok” calon (capres & cawapres-red). Presidential Threshold itu sumber dari basis Demokrasi Kriminal, 22 dari 34 Gubernur di Negeri ini sudah masuk penjara, serta 120an Bupati dan Walikota pun masuk penjara. Jadi bukan oknum, itu sistemnya yang tidak beres, kenapa? Kalau mau jadi Bupati atau Walikota itu harus nyewa partai, biaya sewa partai ini sekitar 40 sampai 60 Miliar, kalau mau jadi Gubernur mesti sewa partai 100 sampai 300 Miliar, mau jadi Presiden pun harus sewa partai 1 Triliyun. Dan rata-rata orang yang mau “nyalon” baik itu calon Walikota, calon Bupati, calon Gubernur, maupun calon Presiden mereka pada tidak punya uang. Mereka dimodalin dulu oleh bandar atau cukong, begitu mereka terpilih mereka ngabdi ke bandar atau cukong bukan mengabdi kepada rakyat. Oleh karena itu kita harus hapuskan itu Presidential Threshold, kalau ada hakim di Mahkamah Konstitusi (MK-red) yang masih membela maupun mempertahankan Presidential Threshold tersebut, saya meragukan kesarjanaannya dalam bidang hukum itu benar atau gak, karena logikanya saja tidak jalan. Masa dalam mengajukan calon presiden hari ini berdasarkan data pemilu 5 tahun yang lalu, itu kan logikanya gak jalan, dan tidak ada kok di UUD’45. Harusnya MK itu kan menegakkan UUD, ini MK hakimnya kerjanya mencla-mencle dan nunjukin kualitasnya gak jalan, gak baca juga di seluruh dunia sistem pemilu  2 tahap itu gak ada ambang batas.” Jelas Rizal Ramli.

Rizal Ramli menambahkan “mudah-mudahan seluruh lapisan masyarakat baik itu kalangan intelek, partai, rakyat akan menghapus atau menolak sistem yang jadi basis dari demokrasi kriminal, kita ubah jadi demokrasi yang amanah dan demokrasi yang bersih.” Tutup Rizal Ramli.

(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *