JAKARTA – BELA RAKYAT – Menteri Perindustrian tancap gas dalam pembenahan pelayanan publik. Usai meninjau langsung Unit Pelayanan Publik Kementerian Perindustrian, Menteri memutuskan untuk menambah hari pelayanan industri dari satu hari menjadi dua hari dalam sepekan.
Kebijakan ini diambil setelah melihat langsung tingginya animo dan panjangnya antrian pelaku industri yang mengurus perizinan dan konsultasi.
Menteri Perindustrian menegaskan, pelayanan satu hari dinilai tidak cukup untuk mengakomodir kebutuhan industri, baik industri besar maupun industri kecil yang sifatnya instalasi.
“Tadi saya sudah lihat langsung dalam pelayanan, apalagi kan baik perizinan maupun konsultasi progresnya. Cuman bagi saya kadang tidak cukup satu hari saja, harus lebih baik kita maksimalkan,” ujar Menteri Perindustrian di Kantor Unit Pelayanan Publik Kemenperin, seperti dikutip dari akun Facebook pribadinya.
“Pelayanan publik kemarin itu satu hari, kami tidak satu hari tapi untuk industri hari Senin dua, dua hari dalam satu minggu supaya antriannya makin baik,” tegasnya.
Menurutnya, penambahan hari layanan ini adalah bentuk fasilitasi nyata pemerintah agar pelaku usaha tidak terhambat birokrasi. Ia ingin proses perizinan lebih cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
“Ini sebagai bentuk fasilitasi, kita harus serius dong. Kalau bisa lebih cepat lagi kenapa tidak? Supaya industri besar, industri kecil semua terlayani dengan baik,” tambahnya.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha yang selama ini mengeluhkan terbatasnya waktu layanan. Dengan ditambahnya hari pelayanan, diharapkan tidak ada lagi penumpukan antrian dan pelayanan menjadi lebih humanis dan pro-rakyat.
Redaksi Bela Rakyat menilai, kebijakan ini adalah bukti keberpihakan Kemenperin untuk mempermudah rakyat berusaha, bukan mempersulit.






