JAKARTA – BELA RAKYAT – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong adanya pemisahan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurutnya, pemisahan tersebut penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya.
Pandangan tersebut disampaikan Doli melalui unggahan di akun Facebook pribadinya. Ia menilai fokus pemilih merupakan salah satu hal penting dalam proses demokrasi, sehingga pelaksanaan berbagai jenis pemilihan tidak semestinya membuat masyarakat kewalahan karena harus menghadapi banyak kandidat dan surat suara dalam waktu yang bersamaan.
Doli menjelaskan, setiap jenis pemilihan memiliki karakteristik dan pertimbangan yang berbeda. Karena itu, masyarakat perlu diberikan kesempatan untuk mencermati setiap kontestasi secara lebih mendalam sebelum menentukan pilihannya.
Dalam pandangannya, Pileg seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih fokus mengenal partai politik, program yang ditawarkan, serta rekam jejak dan kinerja para calon legislatif.
“Pileg: fokus pada pengenalan partai, program, dan kinerja,” demikian salah satu poin yang disampaikan Doli dalam unggahannya di media sosial.
Sementara itu, Pilpres menurut Doli memiliki fokus yang berbeda. Pemilih dapat lebih mendalam dalam menilai karakter, gagasan, isu yang diusung, serta visi dan misi para kandidat yang akan memimpin Indonesia.
“Pilpres: fokus pada penilaian karakter, isu, visi dan misi para kandidat presiden,” tulis Doli.
Adapun untuk Pilkada, masyarakat dapat secara khusus memberikan perhatian terhadap calon pemimpin di daerah masing-masing. Dengan demikian, pemilih mempunyai waktu dan konsentrasi yang lebih baik untuk memahami persoalan daerah serta kapasitas kandidat yang akan dipilih.
“Pilkada: fokus pada pemilihan calon pemimpin daerah Anda,” lanjutnya.
Doli berpandangan, pemisahan tersebut diharapkan tidak sekadar mengatur teknis tahapan pemilu, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kualitas pilihan masyarakat. Pemilih memiliki kesempatan untuk melakukan penilaian secara lebih rasional terhadap setiap kandidat maupun partai politik.
Menurutnya, demokrasi membutuhkan pemilih yang tidak hanya datang ke tempat pemungutan suara, tetapi juga memahami siapa yang dipilih, apa programnya, serta bagaimana rekam jejak dan kapasitasnya.
“Dengan pemisahan ini, diharapkan kualitas pilihan kita semua akan menjadi lebih baik dan lebih mendalam,” ujar Doli dalam unggahannya.
Doli kemudian mengajak masyarakat untuk memberikan pandangan mengenai gagasan pemisahan Pileg, Pilpres, dan Pilkada tersebut. Ia membuka ruang diskusi publik agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat mengenai desain pemilu yang dianggap mampu memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.
Gagasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembahasan yang lebih luas mengenai bagaimana sistem pemilu Indonesia dapat terus diperbaiki agar semakin efektif, demokratis, dan mampu memberikan ruang bagi pemilih untuk menentukan pilihan secara sadar dan bertanggung jawab.






