Gus Falah: Rekrutmen Hakim Karier MA Jangan Asal Lolos, Harus Transparan dan Fair

JAKARTA – BELA RAKYAT – Penerimaan calon hakim karier tingkat pertama yang dibuka Mahkamah Agung (MA) RI mendapat perhatian serius dari DPR. Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menegaskan prosesnya wajib transparan.

Sebagai informasi, MA resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon hakim karier untuk Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 1 Oktober 2026 lalu.

Bacaan Lainnya

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Gus Falah itu menilai, pembukaan ini menjadi angin segar setelah moratorium sejak 2017. Dengan formasi yang terbatas dan syarat usia maksimal 36 tahun, jalur khusus bagi pegawai internal MA ini memang harus jadi prioritas.

“Diharapkan, kekurangan hakim di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan PTUN dapat teratasi. Namun kualitas dan integritas calon hakim juga harus menjadi yang utama sehingga proses seleksi harus transparan dan fair,” ujar Gus Falah, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, MA tidak boleh sekadar mengejar kuantitas untuk menutup kekosongan hakim di daerah. Harus ada standar penilaian objektif yang jelas dan disepakati sejak awal, agar target mendapatkan hakim tingkat pertama yang berkualitas dan berintegritas benar-benar tercapai.

Sebagai mitra kerja MA, Gus Falah menegaskan Komisi III DPR RI akan mengawal ketat proses rekrutmen ini. Hasil pengawasan tersebut juga akan menjadi bahan krusial dalam pembahasan RUU Jabatan Hakim, terutama terkait perumusan model rekrutmen hakim karier yang ideal ke depan.

Di sisi lain, Gus Falah mengapresiasi adanya kebijakan afirmasi bagi putra-putri asal Papua dan Aceh dalam seleksi kali ini.

“Kami juga apresiasi pada afirmasi untuk calon hakim yang berasal dari Papua dan Aceh, sehingga sumber daya manusia di daerah itu mempunyai ruang untuk menjadi hakim,” katanya.

Ia pun mendorong agar afirmasi serupa diperluas untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) agar SDM di kawasan tersebut mendapat hak dan kesempatan yang sama.

Untuk diketahui, rekrutmen kali ini khusus untuk pegawai MA yang sudah mengabdi. Jalurnya berbeda dengan jalur umum yang terakhir dibuka pada 2017.

Gus Falah berharap MA melakukan analisis kebutuhan hakim tingkat pertama secara komprehensif, sehingga ke depan rekrutmen jalur umum juga bisa dibuka kembali.

“Kita berharap ada analisis kebutuhan hakim tingkat pertama sehingga model rekrutmen bisa disepakati. Banyak lulusan fakultas hukum hari ini berharap kuota umum dapat terbuka sehingga mereka punya ruang untuk berkompetisi menjadi hakim,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *