JAKARTA – BELA RAKYAT – Kondisi keuangan PT ASABRI (Persero) kembali menjadi perhatian Komisi VI DPR RI. Persoalan ekuitas negatif yang masih membayangi perusahaan dinilai perlu segera ditangani melalui pembenahan tata kelola, khususnya dalam pengelolaan investasi.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Nasril Bahar, mengatakan keberlanjutan ASABRI harus mendapat perhatian serius karena perusahaan hingga kini masih menghadapi persoalan ekuitas negatif.
Menurut Nasril, kondisi tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan keuangan semata. Perbaikan tata kelola menjadi hal penting agar persoalan yang pernah terjadi dalam pengelolaan perusahaan tidak kembali terulang.
Berdasarkan paparan manajemen ASABRI dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI di Bandung, Jumat (2/10/2026), ekuitas perusahaan tercatat negatif Rp673 miliar per Agustus 2026.
Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi akhir 2025 yang tercatat negatif Rp363 miliar. Pada periode yang sama, ASABRI juga membukukan rugi komprehensif sekitar Rp310 miliar.
Manajemen ASABRI menjelaskan, kondisi tersebut antara lain dipengaruhi hasil investasi yang belum memenuhi target dalam RKAP 2026. Situasi ekonomi domestik maupun global turut memberikan tekanan terhadap kinerja investasi perusahaan.
Nasril menilai pengelolaan investasi ASABRI harus dilakukan secara lebih hati-hati, transparan, dan profesional. Setiap kebijakan investasi, menurutnya, perlu berada dalam koridor tata kelola yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang perlu kita jaga adalah tata kelola. Mereka harus memberikan laporan bagaimana masalah investasi dan program investasi. Ini tidak boleh terjadi persoalan yang berulang-ulang,” tegas Nasril.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi ekuitas negatif tidak cukup hanya menjadi bahan evaluasi internal perusahaan. Komisi VI DPR RI akan membawa persoalan tersebut ke forum pembahasan di parlemen untuk mencari langkah penyelesaian yang lebih konkret.
ASABRI sendiri sebelumnya sempat menunjukkan perbaikan ekuitas sejak 2021. Perusahaan menyebut peningkatan kinerja investasi serta tambahan dana UPSL sebesar Rp4,55 triliun turut mendukung proses pemulihan tersebut.
Namun, kembali melemahnya ekuitas hingga Agustus 2026 menjadi sinyal bahwa keberlanjutan perbaikan ASABRI masih membutuhkan perhatian dan pengawasan yang konsisten.
Nasril mengatakan DPR akan mengevaluasi berbagai opsi yang memungkinkan untuk memperkuat kondisi perusahaan, termasuk melihat kembali kebutuhan dukungan terhadap penyelesaian persoalan ekuitas negatif.
“Kita mendorong, membawa ke DPR. Kita mendorong apa yang perlu dorongan dan jalan keluar terhadap bagaimana menyelesaikan ekuitas negatif ini. Apakah perlu ditambah, tentunya evaluasi kembali. Ini akan kita bawa ke rapat,” ujarnya.
Menurutnya, pembenahan tata kelola dan pengawasan investasi harus menjadi prioritas agar ASABRI mampu menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus memenuhi kewajibannya dalam memberikan manfaat kepada peserta.
Komisi VI DPR RI pun menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui pembahasan bersama pihak terkait. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tidak hanya menyelesaikan persoalan ekuitas dalam jangka pendek, tetapi juga memperkuat fundamental ASABRI dalam jangka panjang.






