Hari Batik Nasional, Pemuda LIRA: Jangan Jadikan Batik Sekadar Seragam, Pemerintah Perkuat Regenerasi dan Kesejahteraan Perajin

JAKARTA — Wakil Ketua Umum DPP Pemuda LIRA, Muh. Azan Prajan Umasugi, SE, MSi, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh setiap 2 Oktober. Ia mengajak seluruh generasi muda Indonesia menjadikan peringatan Hari Batik Nasional bukan sekadar momentum mengenakan batik, tetapi kesempatan untuk memperkuat kecintaan, pengetahuan, inovasi, sekaligus keberpihakan terhadap masa depan batik Indonesia.

Ucapan tersebut disampaikan Azan sejalan dengan arahan Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Habibie Mahabbah, SIP, MM, yang mendorong generasi muda agar tidak hanya menjadi penonton dalam pelestarian budaya, tetapi mengambil peran nyata menjaga sekaligus mengembangkan kekayaan budaya bangsa.

Bacaan Lainnya

“Selamat Hari Batik Nasional. Batik bukan sekadar kain, bukan sekadar pakaian resmi, dan bukan hanya sesuatu yang kita kenakan ketika ada acara formal. Batik adalah identitas, sejarah, kreativitas, sekaligus bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia yang harus kita jaga bersama,” ujar Azan kepada Bela Rakyat, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Batik Indonesia Diakui Dunia

Azan mengingatkan, posisi batik Indonesia memiliki dasar yang kuat dalam sejarah kebudayaan dunia. UNESCO memasukkan Indonesian Batik ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada 2009. UNESCO juga mencatat bahwa teknik, simbolisme, dan budaya yang mengelilingi batik telah melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan diwariskan lintas generasi.

Menurut Azan, pengakuan UNESCO tersebut semestinya tidak berhenti sebagai kebanggaan simbolik.

“Kalau dunia sudah mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya takbenda, maka tugas kita justru semakin besar. Jangan sampai kita bangga karena UNESCO mengakui batik, tetapi generasi mudanya sendiri semakin jauh dari pengetahuan tentang sejarah, filosofi, motif, teknik, dan kehidupan para perajin batik,” tegasnya.

Ia menilai, Hari Batik Nasional harus menjadi pengingat bahwa warisan budaya tidak akan bertahan hanya dengan seremoni tahunan. Pelestarian membutuhkan proses panjang yang melibatkan pemerintah, dunia pendidikan, pelaku industri, komunitas budaya, perajin, desainer, pelaku ekonomi kreatif, hingga generasi muda.

Jangan Batik Hanya Dipakai Saat Seremonial

Azan mengkritisi kecenderungan batik yang masih sering diposisikan sebatas pakaian wajib dalam kegiatan kantor, sekolah, pemerintahan maupun acara resmi.

Menurutnya, penggunaan batik memang penting, tetapi jauh lebih penting membangun ekosistem agar anak muda memahami mengapa batik harus dibanggakan.

“Memakai batik itu bagus. Tetapi jangan berhenti pada memakai. Anak muda harus tahu siapa yang membuat, bagaimana prosesnya, apa makna motifnya, dari daerah mana asalnya, berapa lama proses pembuatannya, dan bagaimana nasib perajinnya,” katanya.

Azan menilai generasi muda harus didorong menjadi konsumen sekaligus kreator. Batik harus masuk ke dunia fashion anak muda, desain digital, industri kreatif, ekonomi digital, konten media sosial, marketplace, hingga pasar internasional.

“Batik harus masuk ke ruang hidup anak muda. Jangan sampai batik hanya hidup di ruang-ruang seremoni, sementara tren fashion anak muda bergerak sangat cepat di platform digital,” ujarnya.

Pemerintah Harus Naik Kelas dari Kampanye ke Ekosistem

Azan mengapresiasi berbagai langkah pemerintah dalam mendorong industri batik. Kementerian Perindustrian, misalnya, mencatat nilai ekspor batik Indonesia pada 2025 mencapai sekitar US$30,62 juta, meningkat 13,03 persen dibandingkan 2024. Pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha, daya saing produk, standardisasi, inovasi teknologi, dan akses pasar.

Namun, menurut Azan, angka pertumbuhan tersebut harus dibaca sebagai peluang sekaligus pekerjaan rumah.

“Jangan hanya melihat angka ekspor. Kita harus melihat siapa yang menikmati pertumbuhan itu. Bagaimana pendapatan perajin? Bagaimana akses mereka terhadap modal? Bagaimana regenerasi pembatik? Bagaimana perlindungan terhadap motif dan kekayaan intelektual? Bagaimana batik daerah bisa masuk pasar nasional dan global?” katanya.

Azan menilai pemerintah perlu membangun kebijakan yang lebih terintegrasi sehingga batik tidak hanya dipromosikan sebagai produk budaya, tetapi dikembangkan sebagai ekosistem ekonomi yang memberikan nilai tambah sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Regenerasi Perajin Harus Menjadi Prioritas

Salah satu persoalan yang menurut Azan harus mendapatkan perhatian serius adalah regenerasi perajin batik.

Ia mengingatkan bahwa keterampilan membatik merupakan pengetahuan yang membutuhkan proses belajar dan pengalaman. Jika generasi muda tidak tertarik meneruskan profesi tersebut, maka pelestarian batik akan menghadapi persoalan serius di masa depan.

UNESCO sendiri mencatat bahwa program pendidikan dan pelatihan batik di Indonesia dikembangkan antara lain karena adanya kekhawatiran terhadap menurunnya minat generasi muda terhadap warisan budaya batik. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, apresiasi, sejarah, nilai budaya, dan keterampilan batik kepada generasi muda.

“Ini yang harus kita seriuskan. Jangan sampai anak muda hanya menjadi pembeli batik, sementara tidak ada anak muda yang mau menjadi pembatik, desainer, pengusaha, peneliti, atau inovator batik,” ujar Azan.

Ia mendorong pemerintah memberikan insentif yang lebih konkret bagi anak muda yang memilih mengembangkan usaha batik maupun mempelajari teknik tradisional membatik.

Pendidikan Batik Jangan Sekadar Muatan Lokal

Azan juga mendorong penguatan pendidikan batik di sekolah dan perguruan tinggi.

Bagi Azan, pendidikan tentang batik tidak harus selalu berupa pelajaran teori. Anak-anak muda dapat dikenalkan secara langsung dengan perajin, sentra batik, museum, proses produksi, filosofi motif, hingga pemanfaatan teknologi dalam pengembangan batik.

“Anak muda jangan hanya disuruh memakai batik pada hari tertentu. Mereka harus diajak mengenal batik secara langsung. Kalau perlu sekolah bekerja sama dengan sentra batik. Mahasiswa bisa membuat riset, desain, aplikasi digital, pemasaran, dokumentasi, sampai inovasi produk,” katanya.

Menurut Azan, langkah semacam itu dapat membuat batik tidak terasa sebagai sesuatu yang kuno bagi generasi muda.

Sebaliknya, batik dapat menjadi ruang kreativitas baru bagi anak muda untuk menggabungkan tradisi dengan teknologi.

Digitalisasi Batik Harus Dipercepat

Azan juga menyoroti pentingnya digitalisasi industri batik.

Ia menilai pelaku usaha batik harus mendapatkan pendampingan dalam membangun merek, fotografi produk, pemasaran digital, perdagangan elektronik, penggunaan media sosial, hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan secara bertanggung jawab dalam pengembangan desain dan pemasaran.

“Sekarang anak muda hidup di ruang digital. Maka batik juga harus hadir di sana. Jangan hanya menunggu konsumen datang ke toko. Batik harus bisa ditemukan di TikTok, Instagram, marketplace, website, dan berbagai platform digital lainnya,” ujarnya.

Kementerian Perindustrian sendiri mencatat bahwa inovasi industri batik telah mencakup penggunaan kompor listrik, pengolahan limbah cair skala kecil, katalog digital pewarna alam, mesin motif batik digital, teknologi untuk batik cap, hingga pemanfaatan limbah sawit untuk bahan malam.

Bagi Azan, perkembangan tersebut harus diperluas agar semakin banyak pelaku IKM batik mampu mengikuti perubahan teknologi.

Perlindungan Perajin Jangan Dilupakan

Azan menegaskan bahwa pembicaraan mengenai batik tidak boleh hanya berbicara soal desain, ekspor, fashion dan promosi.

Di balik selembar batik terdapat kerja manusia yang panjang.

“Jangan sampai kita sibuk bicara batik sebagai produk ekspor, tetapi lupa kepada orang yang membuatnya. Perajin harus mendapatkan harga yang adil, akses modal, pelatihan, perlindungan usaha, akses pasar dan jaminan keberlanjutan profesi,” katanya.

Ia meminta pemerintah memastikan berbagai program pengembangan batik benar-benar sampai kepada perajin kecil di daerah, bukan hanya dinikmati oleh pelaku usaha yang sudah memiliki akses pasar dan modal.

Pemerintah Perlu Memperkuat Perlindungan Motif dan Kekayaan Intelektual

Azan juga menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Menurutnya, motif batik daerah memiliki nilai budaya dan ekonomi yang besar. Karena itu, dokumentasi, pencatatan, perlindungan indikasi geografis, merek, desain, serta kekayaan intelektual komunal perlu diperkuat.

“Batik Indonesia sangat kaya. Setiap daerah memiliki karakter dan cerita. Pemerintah harus membantu daerah mendokumentasikan dan melindungi kekayaan itu. Jangan sampai motif yang sudah diwariskan turun-temurun justru tidak terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.

Ia menilai penguatan perlindungan hukum harus berjalan beriringan dengan promosi dan komersialisasi.

Batik Harus Ramah Lingkungan

Persoalan lingkungan juga menjadi perhatian Azan. Baginya, industri batik harus berkembang tanpa mengabaikan persoalan limbah produksi.

“Batik adalah warisan budaya, tetapi jangan sampai proses produksinya meninggalkan persoalan lingkungan. Kita harus mendorong teknologi yang lebih ramah lingkungan, pengolahan limbah yang terjangkau bagi IKM, serta penggunaan bahan yang lebih berkelanjutan,” katanya.

Azan menilai pemerintah harus membantu perajin kecil agar mampu menerapkan teknologi pengolahan limbah tanpa membebani mereka dengan biaya yang tidak mampu ditanggung.

Anak Muda Harus Berani Mengubah Cara Pandang

Azan mengajak generasi muda melihat batik bukan sebagai simbol masa lalu, melainkan sebagai bagian dari masa depan Indonesia.

Menurutnya, anak muda bisa mengambil berbagai peran: menjadi pembatik, desainer, pengusaha, fotografer, content creator, peneliti, pengembang teknologi, marketer, hingga eksportir.

“Batik tidak boleh ditempatkan sebagai budaya yang hanya dijaga oleh generasi tua. Anak muda harus masuk dan mengambil alih estafet kreativitasnya,” kata Azan.

Ia menambahkan, pelestarian budaya tidak berarti membekukan batik agar tidak berubah. Justru batik harus terus berkembang selama nilai dan akar budayanya tetap dihormati.

“Tradisi dan inovasi tidak harus bertentangan. Kita bisa menjaga nilai batik sekaligus membuat desain yang relevan dengan zaman. Kita bisa menghormati pembatik tradisional sekaligus menggunakan teknologi digital untuk memperluas pasar,” katanya.

Hari Batik Nasional Harus Menjadi Momentum Evaluasi

Lebih jauh, Azan menilai Hari Batik Nasional seharusnya juga menjadi momentum evaluasi terhadap kebijakan pemerintah.

Lebih lanjut, Azan menjelaskan, pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dengan perajin, pelaku IKM, desainer, komunitas budaya dan anak muda untuk mengetahui persoalan nyata yang mereka hadapi.

“Setiap 2 Oktober kita jangan hanya mengucapkan selamat dan memakai batik. Kita harus bertanya: apa yang sudah kita lakukan untuk perajin? Apa yang sudah kita lakukan untuk regenerasi? Apa yang sudah kita lakukan untuk membuka pasar? Apa yang sudah kita lakukan agar anak muda mau belajar membatik?” ujarnya.

“Kalau pertanyaan-pertanyaan itu belum terjawab dengan baik, berarti pekerjaan rumah kita masih panjang,” sambung Azan.

Batik Harus Menjadi Kebanggaan yang Menghidupi

Untuk itu, Azan berharap batik tidak hanya menjadi kebanggaan simbolik bangsa, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat.

Ia menilai keberhasilan pelestarian batik pada akhirnya harus terlihat dari semakin kuatnya posisi perajin, meningkatnya minat generasi muda, berkembangnya industri kreatif, bertambahnya pasar, dan semakin dikenalnya batik Indonesia di dunia.

“Batik harus menjadi kebanggaan yang menghidupi. Artinya budaya terjaga, perajinnya sejahtera, anak mudanya tertarik, industrinya tumbuh, inovasinya berkembang, dan Indonesia semakin dikenal melalui karya budayanya,” tegasnya.

Azan menegaskan, Pemuda LIRA akan terus mendorong generasi muda agar memiliki kepedulian terhadap kebudayaan nasional.

“Selamat Hari Batik Nasional 2026. Mari kita rawat batik bukan hanya dengan memakainya, tetapi dengan mempelajarinya, mengembangkannya, melindungi orang-orang yang membuatnya, dan membawa batik Indonesia menjadi kebanggaan generasi masa depan,” pungkas Muh. Azan Prajan Umasugi.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *