JAKARTA – Jelang lebaran tahun 2021 tersebar spanduk himbauan dan seruan larang mudik yang berlogo Polri dan bergambar Kapolri Listyo Sigit Prabowo di wilayah Jabotabek. Usut punya usut, yang membuat himbauan itu bukan dari pihak Polri.
Dalam spnduk itu ada himbauan dan seruan pemerintah melarang masyarak melakukan mudik lebaran tahun 2021 kembali seperti tahun 2020 lalu. Seperti tertulis dalam spanduk itu, larangan mudik untuk. menjaga keselamatan bersama.
Dalam spanduk itu, tak tertulis siapa yang memasangnya. Sepintas lalu, pihak kapolri yang memasangnya. Usut punya usut Forum Advokasi dan Kajian Strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (Fraksi NKRI). Lembaga itu dipimpin Ketua Umum Tajuddin Kabbah.
Kembali ke spanduk. Pada spanduk tertulis seruan mentaati Protokol Kesehatan (Proses) untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.
“Utamakan keselamatan sendiri dan keluarga dari penularan Covid-19,” seruan dalam spanduk itu yang diambil di jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (8/5/2021).
“Wasoada!! Tsunami Covid-19. Jangan samapi Prokes dilanggar. Virus menyebar. Angka kematian meningkatkan. Mencuci tangan, pakai masker, menjaga jaraj, hindari kerumunan,” himbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Sekjen Fraksi NKRI Rusdi Anwar mengaku pihaknya sengaja memasang spandu tersebut di sejumlah Jakarta dan sekitarnya agar masyarakat tidak melakukan mudik sesuai seruan pemerintah.
“Kita di Fraksi NKRI memang berinisiatif membuat itu, semoga yang baca, mau mudik tidak jadi mudik demi keselamatan keluarga dan diri sendiri,” kata Rusdi saat dihubungi via telepon, Sabtu (8/5/2021).
Bagi Rusdi, larangan mudik pemerintah harus didukung seluruh pihak termasuk organisasi kemasyarakatan. Alasan itu Fraksi NKRI membuat himbauan tersebut berlatar belakang Polri.
“Mengingat, pihak yang menegakan himbauan Presiden Jokowi itu adalah Polri. Tanpa ada tindakan tegas dari Polri melarang masyarakat mudik, maka himbauan Jokowi tidaklah bermakna,” jelas Rusdi.
Alumni aktivis HMI ini mendukung sikap tegas kepada masyarakat yang nekat mudik, meski sudah dilarang.
“Kalau perlu polisi mencegah pemudik pulang ke kampung di jalan-jalan tikus, di mana jalan itu biasanya tidak terdeteksi oleh Pak Polisi,” ujarnya.
Sebagai informasi, sejak diberlakukan larangan mudik 6 hingga 7 Mei 2021. Di hari kedua penerapan aturan ini, ribuan mobil dikabarkan telah diputar balik oleh pihak kepolisian, Polda Metro Jaya.
Dari pukul 00.00 WIB kemarin hinggal pukul 12.00 WIB siang tadi total sudah 1.070 kendaraan diputar balik. Dan angka itu terus bertambah.
“Kami mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang terus bekerja 24 jam hingga hari lebaran, dan kerja polisi kita tetap kita harapkan pasca shalat Idul Fitri. Biasanya, banyak masyarakat yang mudik setelah shalat Idul Fitri,” pungkas Rusdi. (HMS)