POKJA Wartawan DPRD & AOB Rajut Silaturahmi, Perkuat Marwah Pers

BEKASI — Di tengah arus zaman yang kerap menegangkan relasi sosial, semangat silaturahmi kembali menemukan momentumnya. Kelompok Kerja (POKJA) Wartawan DPRD Kabupaten Bekasi bersama Aliansi Ormas Bekasi (AOB) menggelar Halal Bihalal pasca Idul Fitri 1447 Hijriah di Warna-Warni Cafe & Resto, Senin (6/4/2026). Acara ini menjadi simpul pertemuan gagasan, ruang rekonsiliasi batin, sekaligus panggung kebersamaan yang sarat makna.

Dalam perspektif hukum dan tata negara, kegiatan ini mencerminkan implementasi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya dalam menjaga persatuan dan memperkuat kohesi sosial. Lebih jauh, peran pers sebagai pilar keempat demokrasi ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan berekspresi sekaligus menuntut tanggung jawab etik dan profesionalisme.
Puluhan wartawan dari berbagai media hadir, menjadikan forum ini tak sekadar seremoni, melainkan ruang dialektika yang hidup. Dalam lanskap yang kerap diwarnai fragmentasi informasi, momentum ini menjadi oase untuk merajut kembali kepercayaan publik, memperkuat integritas profesi, serta meneguhkan komitmen pada kebenaran yang berimbang dan berkeadilan.

Ketua Panitia kegiatan, Son Son, dalam pernyataannya menegaskan bahwa Halal Bihalal bukan hanya tradisi, melainkan energi sosial yang mempertemukan hati dan pikiran.

“Kami ingin kegiatan ini menjadi jembatan silaturahmi yang tulus, bukan sekadar rutinitas tahunan. Di sinilah kita saling memaafkan, memperkuat solidaritas, dan merumuskan langkah ke depan agar insan pers tetap menjadi penjaga nurani publik,” ujarnya dengan nada penuh keyakinan.

Sementara itu, Ketua POKJA Wartawan DPRD Kabupaten Bekasi, Dwi Setiaji, menyoroti pentingnya menjaga marwah profesi di tengah tantangan era digital. “Pers hari ini dituntut bukan hanya cepat, tetapi juga tepat. Kita harus berdiri tegak di atas prinsip independensi dan keberimbangan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi. Halal Bihalal ini menjadi refleksi kolektif agar kita tidak kehilangan arah dalam menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.

Lebih jauh, kegiatan ini juga mencerminkan semangat kolaborasi lintas elemen masyarakat sipil. Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, peran ormas sebagai mitra strategis pembangunan menjadi nyata ketika mampu bersinergi dengan insan pers dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat partisipasi publik. Imbuhnya.

Di balik canda, tawa, dan jabat tangan yang terjalin, tersimpan harapan besar akan masa depan Bekasi yang lebih harmonis dan berdaya. Halal Bihalal ini menjelma sebagai metafora perjalanan bahwa setelah perbedaan dan dinamika yang tak terelakkan, selalu ada ruang untuk kembali, menyatu, dan melangkah bersama dengan visi yang lebih jernih.

Menutup rangkaian kegiatan, Ketua Umum AOB, H. Zaenal Abidin, S.E., menyampaikan pesan yang menggugah. “Kebersamaan ini adalah kekuatan. Ketika ormas dan wartawan bersatu dalam semangat yang sama, maka yang lahir bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan moral untuk menjaga keutuhan sosial. Mari kita rawat sinergi ini sebagai bagian dari tanggung jawab kita kepada masyarakat dan bangsa,” pungkasnya dengan penuh ketegasan dan harapan.

(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *