Purwokerto – Kritik tajam terhadap kepemimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mencuat di media sosial. Seorang mahasiswa bernama Aryanto melalui cuitan di Twitter meminta Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dicopot, karena dinilai gagal menangani persoalan serius di kampus, terutama dugaan pembiaran kasus kekerasan seksual yang melibatkan dosen terhadap mahasiswi.
Dalam cuitannya, Aryanto menilai kampus tidak memberi hukuman tegas kepada dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual. Ia menyebut kondisi ini menjadi hal paling merugikan bagi mahasiswa karena menciptakan ketakutan dan rasa tidak aman di lingkungan pendidikan.
“Saya mau cerita dari hal yang paling merugikan kita yaitu tidak adanya hukuman bagi dosen yang melakukan kejahatan seksual pada mahasiswi,” tulis Aryanto.
Aryanto menyebut kasus kekerasan seksual di kampus tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga menimbulkan korban yang lebih berat. Ia menyinggung kasus di Universitas Negeri Manado (Unima), yang disebutnya membuat korban bernama Evia Maria Mangolo bunuh diri setelah mengalami kekerasan seksual.
“Apakah kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus saya, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) juga harus ada korban yang bundir?” tulisnya.
Rektor Dinilai Tidak Tegas, Demonstrasi Disebut Tak Berdampak
Dalam cuitan tersebut, Aryanto menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh dosen bernama Adhi Iman Sulaiman, profesor di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Ia memaparkan kronologi dugaan kejadian yang terjadi saat penelitian ke luar kota dan melibatkan mahasiswi berinisial “Bunga”.
Aryanto menuliskan, setelah kasus dilaporkan, persoalan tersebut sempat menjadi perhatian publik karena mahasiswa memviralkannya. Gelombang demonstrasi oleh BEM dan mahasiswa disebut berlangsung pada Juli, Agustus hingga September, sementara dugaan kejadian disebut terjadi pada April.
Namun Aryanto menyatakan tekanan demonstrasi tersebut tidak berdampak terhadap penuntasan kasus.
“Tekanan demonstrasi yang digagas BEM dan mahasiswa tidak berdampak apa pun. Menyedihkan sekali!!” tulis Aryanto.
Dugaan Kampus Melindungi Dosen Bermasalah
Aryanto juga mempertanyakan alasan kampus mempertahankan dosen yang disebut bermasalah. Ia menilai sanksi administratif seperti skorsing mengajar selama dua semester tidak cukup dan membuka peluang dosen kembali mengajar setelah sanksi berakhir.
“Apakah mahasiswa lain kelak akan terima jika diajar dosen bermasalah? Pastinya tidak, lalu mengapa dibiarkan tetap mengajar?” tulisnya.
Ia bahkan menyebut dugaan kekerasan seksual di Unsoed tidak hanya satu kasus. Dalam cuitannya, Aryanto menyebut nama dosen Fakultas Ekonomi Muhammad Syah Fibrika Ramadhan yang dituding sebagai predator terhadap mahasiswa bimbingannya, namun menurutnya kasus tersebut ditutupi pihak kampus.
“Kami semakin bertanya-tanya, mengapa kampus lebih memilih mempertahankan dosen bejat ketimbang membela hak mahasiswa yang berani lapor,” tulis Aryanto.
Krisis Kepemimpinan Menjelang Pemilihan Rektor
Aryanto menilai krisis kepemimpinan di Unsoed semakin terlihat karena masa jabatan Rektor Akhmad Sodiq disebut akan segera berakhir dan kampus akan memasuki pemilihan rektor. Namun ia menilai pergantian kepemimpinan tidak akan membawa perubahan karena kandidat yang muncul disebut masih berada dalam lingkaran kekuasaan petahana.
Aryanto menyebut tiga nama kandidat calon rektor, yakni Ali Rohman, Adi Indrayanto, dan Khavid Faozi, yang menurutnya merupakan bagian dari cara rektor mempertahankan kekuasaan.
Soroti Nama Besar Unsoed dan Desak Kemendikti Bertindak
Dalam cuitannya, Aryanto menegaskan Unsoed adalah kampus negeri yang membawa nama besar Panglima Besar Jenderal Soedirman. Ia menilai kampus tidak boleh dibiarkan rusak oleh perilaku yang disebutnya busuk.
“Unsoed kampus tempat saya kuliah ini punya nama hebat Panglima Besar Soedirman. Jangan sampai dihinakan segelintir penjahat berprofesi dosen,” tulis Aryanto.
Ia juga menuntut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto bersikap tegas dan membuat mekanisme jelas agar dosen predator tidak hanya mendapat sanksi administratif.





