Kala Remaja Berbudaya, Negara Wajib Melirik: Kisah Sanggar Tari Dea Ronggeng dari Bekasi

BEKASI ~ Di tengah arus zaman yang kerap menjauhkan generasi muda dari akar budayanya, secercah cahaya justru lahir dari langkah kecil seorang remaja. Dea Natasha Ariawan, gadis belia berusia 17 tahun, membuktikan bahwa usia bukanlah batas untuk berkarya dan berkontribusi bagi bangsa. Dengan keberanian dan ketulusan, siswi SMAN 1 Kedungwaringin ini mendirikan Sanggar Tari Dea Ronggeng, sebuah ruang pembelajaran seni yang telah berjalan selama 5 tahun dan tumbuh menjadi wadah pelestarian budaya di Kabupaten Bekasi.

Keberanian Dea bersemi dari dorongan dunia pendidikan. Berawal dari kepercayaan kepala sekolah SMPN 2 Kedungwaringin beberapa tahun lalu yang memintanya melatih kegiatan ekstrakurikuler tari, benih pengabdian itu berkembang menjadi inisiatif mandiri. Dari ruang-ruang latihan sederhana, Dea mengukir mimpi, sejalan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menegaskan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar beriman, berakhlak, dan berbudaya.

“Awalnya aku melatih ekskul tari di sekolah, lalu iseng membuka sanggar. Alhamdulillah, ternyata banyak yang berminat,” tutur Dea kepada awak media, Selasa (20/1/2026).

Minatnya pada seni tari telah tumbuh sejak bangku sekolah dasar, menjadikannya bukan sekadar pelatih, melainkan penjaga nilai-nilai luhur budaya bangsa. Apa yang ia lakukan mencerminkan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mendorong partisipasi aktif masyarakat, termasuk generasi muda, dalam pelestarian seni tradisi.

Lebih dari sekadar aktivitas seni, Sanggar Tari Dea Ronggeng menjadi medium edukasi karakter. Dea dengan lantang menyuarakan visinya: mengajak anak-anak seusianya hingga generasi di bawah dan di atasnya untuk mencintai warisan budaya Indonesia, khususnya seni tari. Upaya ini sejalan dengan prinsip perlindungan dan pengembangan budaya nasional yang diamanatkan negara sebagai bagian dari jati diri bangsa.

Kini, sekitar 115 peserta dari berbagai jenjang usia (mulai TK hingga SMA) belajar langsung di bawah bimbingan Dea. Ia terjun sendiri sebagai pelatih, menunjukkan bahwa kepemimpinan sejati lahir dari keteladanan. Sanggar ini menjadi ruang aman dan produktif bagi anak-anak untuk mengekspresikan diri, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menjamin hak anak untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara positif.

Latihan rutin digelar setiap Sabtu dan Minggu, dengan kurikulum yang disusun bertahap dan sistematis. Materi disesuaikan dengan tingkat kemampuan (pemula, madya, hingga mahir) berdasarkan jumlah tarian yang telah dikuasai. Setiap enam tarian, peserta mengikuti ujian kenaikan tingkat, mencerminkan prinsip pendidikan yang terukur, adil, dan bertanggung jawab.

Dalam perjalanannya, Dea tidak menutup mata terhadap tantangan. Ia mengakui bahwa melatih peserta usia TK membutuhkan kesabaran ekstra, terutama karena keterbatasan konsentrasi dan suasana hati anak-anak. Namun, kendala itu justru menjadi pelajaran berharga tentang empati dan pendekatan humanis dalam pendidikan, selaras dengan nilai-nilai pembinaan karakter yang dijunjung tinggi negara.

Kisah Dea Natasha Ariawan adalah potret visioner tentang masa depan kebudayaan Indonesia, bahwa pelestarian tidak selalu lahir dari institusi besar, melainkan dari hati yang berani dan jiwa yang peduli. Dari Bekasi, langkah kecil ini menggaung sebagai pesan kuat: ketika negara memberi ruang dan kepercayaan, generasi muda mampu menjadi garda terdepan penjaga warisan bangsa.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *