Kuantan Singingi – Bupati Himpunan Mahasiswa Agroteknologi (Himagro) Fakultas Pertanian Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), Cerli Azhary, menyampaikan keprihatinannya terhadap realisasi program ketahanan pangan di desa-desa Kabupaten Kuantan Singingi. Ia menilai program tersebut banyak dilaksanakan sebatas formalitas sebagai penggugur kewajiban, meskipun dialokasikan sebesar 20 persen dari Dana Desa.
Menurut Cerli dalam keterangannya pada (Sabtu, 10/01/2026), pelaksanaan program di lapangan terkesan tidak serius. Di sejumlah desa, kegiatan hanya tampak saat penanaman perdana, sementara setelah itu tanaman seperti jagung tidak lagi terlihat berkembang di permukaan. Kondisi ini menunjukkan lemahnya komitmen serta pengawasan dalam pelaksanaan program.
Cerli menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan. Ia menilai realisasi program ketahanan pangan telah memperlihatkan adanya kecurangan serta potensi tindak pidana korupsi. Sebagai contoh, program kerap dilaksanakan dengan menyewa lahan milik oknum perangkat desa, kemudian dilakukan pembukaan lahan menggunakan anggaran ketahanan pangan. Setelah program penanaman gagal, lahan tersebut justru ditanami kelapa sawit. Praktik ini dinilai mengandung unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Di sisi lain, Cerli juga menyoroti lemahnya perencanaan program. Pelaksanaan ketahanan pangan terkesan dipaksakan tanpa didukung pelatihan yang memadai. Standar Operasional Prosedur penanaman tidak pernah disusun dan disosialisasikan, sementara peran akademisi dan tenaga ahli justru diabaikan. Akibatnya, kegagalan program menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan.
Dalam pandangannya, Cerli menyampaikan sejumlah langkah perbaikan agar program ketahanan pangan dapat berjalan optimal. Pemerintah daerah perlu melibatkan akademisi dalam tahap perencanaan program, memberikan pelatihan menyeluruh kepada pengurus Badan Usaha Milik Desa sebagai pelaksana, serta menyusun dan mensosialisasikan Standar Operasional Prosedur penanaman secara sistematis. Selain itu, perlu dibentuk tim kontrol untuk memastikan penerapan SOP dan standar pelaksanaan di lapangan. Desa-desa yang terbukti melakukan penyimpangan harus dievaluasi dan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.
Sebagai mahasiswa Fakultas Pertanian, Cerli Azhary menilai program ketahanan pangan merupakan program strategis untuk mengatasi persoalan ekonomi di Kabupaten Kuantan Singingi. Program ini memiliki efek domino yang besar dalam menggerakkan roda perekonomian daerah serta menekan angka kemiskinan. Jagung pakan merupakan sumber karbohidrat dan protein yang dapat diolah menjadi berbagai produk turunan. Selain itu, pelaksanaan program secara sungguh-sungguh juga berpotensi menyerap banyak tenaga kerja.
Di akhir pernyataannya, Cerli berharap aparat penegak hukum dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan program ketahanan pangan dan menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan serta menggerogoti uang rakyat.





