KANDANGAN – Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menaruh perhatian serius terhadap tingginya angka kekerasan yang menimpa kelompok rentan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Hal tersebut disampaikan dalam agenda Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang berlangsung di Kandangan pada Selasa (9/12/2025).
Dalam paparannya, Habib Aboe membeberkan data memprihatinkan yang bersumber dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten HSS. Hingga akhir November 2025, tercatat sebanyak 105 kasus kekerasan telah dilaporkan secara resmi di wilayah Bumi Antaludin.
“Data ini menunjukkan realitas yang harus kita hadapi dengan waspada. Ada 105 laporan kekerasan, dan yang paling menyesakkan adalah mayoritas korbannya merupakan masa depan kita, yakni anak-anak,” ujar Habib Aboe di hadapan konstituennya.
Habib Aboe merincikan dari total 105 kasus tersebut, sebanyak 72 kasus menimpa anak-anak, sementara 28 kasus lainnya menimpa perempuan dewasa. Sisanya mencakup kelompok rentan lainnya. Fakta bahwa kelompok anak menjadi korban mayoritas menjadi sorotan utama dalam sosialisasinya.
Menurutnya, fenomena ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak di tingkat akar rumput masih perlu diperkuat secara masif melalui nilai-nilai luhur Pancasila dan ketahanan keluarga.
“Ketika 72 anak di HSS menjadi korban kekerasan, ini bukan lagi sekadar urusan domestik, tapi masalah kemanusiaan dan kebangsaan. Sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, harus kita terjemahkan menjadi tindakan nyata untuk melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kejahatan,” tegas pria yang akrab disapa Habib ini.
Pentingnya Keberanian Melapor
Lebih lanjut, Habib Aboe mengajak masyarakat HSS untuk membuang jauh-jauh rasa tabu atau malu dalam melaporkan tindak kekerasan. Ia menilai seringkali angka di lapangan jauh lebih besar namun tidak terdata karena dianggap sebagai aib keluarga.
“Jangan biarkan korban menderita dalam diam. Jika melihat atau mengalami kekerasan, segera lapor ke pihak berwajib atau dinas terkait. Diamnya lingkungan adalah ruang bagi pelaku untuk terus beraksi. Kita harus menjadi garda terdepan untuk melindungi ibu dan anak di HSS,” tambahnya.
Habib Aboe juga meminta Pemerintah Kabupaten HSS untuk terus meningkatkan sosialisasi dan menyediakan fasilitas pendampingan psikologis bagi korban agar mereka bisa pulih dari trauma. Ia menegaskan bahwa 4 Pilar MPR RI mengajarkan perlindungan terhadap setiap warga negara tanpa kecuali.
“Mari kita jadikan Kabupaten HSS sebagai tempat yang ramah bagi anak dan aman bagi perempuan. Semua berawal dari kepedulian kita di lingkungan terkecil, yaitu tetangga dan keluarga sendiri,” pungkasnya.






