Jakarta – Sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan yang ingin bangsa Indonesia tak menjadi bangsa pendendam menjadi viral di media sosial (Medsos). Berita lama dari Liputan6 itu diungkap kembali oleh netizen tentu dengan bumbunya.
“NEGERI INI DIKUASAI PKI !!👎👎!!* RE LBP TTG RENCANA REKONSILIASI DG PKI .. ?!?!? PKI PELAKU MAKAR / PEMBERONTAKAN, PENGKHIANAT NEGARA DAN PEMBUNUH BRUTAL DIAJAK REKONSILIASI ??*” begitu bunyi komentar netizen terkait berita lama Liputan6 yang dikutip dari Luhut Binsar Panjaitan.
Kembali dari gagasan Luhut terkait rekonsiliasi. Pada komentar Luhut di media masa itu, ia ingin rekonsiliasi terhadap kasus kejahatan di masa lalu seperti Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (G30SPKI). Bagaimana maksud rekonsiliasi Luhut itu?
Luhut mengungkapkan, pemerintah telah mempersiapkan format baru rekonsiliasi yang dimaksud. Luhut menjelaskan, upaya rekonsiliasi itu bukan berarti akan berujung pada permintaan maaf pada dosa masa lalu PKI di Indonesia. Rekonsiliasi yang ditawarkan dapat membentuk karakteristik masyarakat Indonesia menjadi bangsa yang tak pendendam lagi.
“Siapa memaafkan siapa. Saya kira kita ndak boleh lagi menjadi bangsa pendendam, kita harus menjadi bangsa yang berani melihat ke bangsa Indonesia depan menjadi lebih baik lagi. Itu kita akan lakukan,” kata Luhut Binsar Pandjaitan seperti dikutip Liputan6 dari Istana Negara yang viral hari ini (5/6/2016) yang terbitkan Rabu (30/9/2015) lalu.
Atas niat itulah, Luhut menginginkan rekonsiliasi yang akan diformat itu dapat membongkar berbagai persoalan di masa lalu seperti kasus G30SPKI.
“Rekonsiliasi ini kita cari formatnya yang pas dengan cara-cara Indonesia. Mungkin kita bisa melihat seperti apa (rekonsiliasi) di Afrika Selatan, perlu membongkar masa lalu yang sudah begitu banyak masalahnya dan sudah begitu lama (dalam sejarah),” terang Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Bagi Luhut, para pelaku kejahatan HAM yang sudah meninggal, termasuk PKI tentunya, sulit untuk diproses lebih lanjut kasusnya. Namun rekonsiliasi yang ingin upayakan yang dilakukan dengan itikad baik untuk memperbaiki hubungan generasi yang ada saat ini.
“Kita mencari format yang pas, paling bagus. Seperti yang saya katakan tadi kalau proses hukum orangnya, sudah banyak yang meninggal dunia dan mau diapakan lagi? Jadi kita hanya melihat masa depan dari anak cucunya (PKI) jangan sampai dihukum lagi mungkin terhadap peristiwa-peristiwa masa lalu,” pungkas Luhut.
Bagaimana menurut Anda? (HMS)