JAKARTA – Bawaslu Jakarta Utara sukses gelar pembekalan kepada pengawas di tingkat kelurahan yang disebut Panitia Kelurahan dan Desa (PKD) untuk menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang digelar 27 November 2024 ini. Kegiatan itu bertema “Penguatan Kapasitas SDM; Strategi Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024”.
“Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas pemilihan umum dalam menciptakan pemilu yang demokratis dan berintegritas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024,” kata Ketua Bawaslu Jakarta Utara Johan Bahdi Putra MS, S.SOS, MM dalam sambutannya di Hotel Ibis Styles, Jalan Gaya Motor 1, Sungai Bambu, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (06/8/2024).
Pada kesempatan itu, Johan menyampaikan Bawaslu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang handal untuk mensukseskan Pilgub Jakarta. Johan mengibaratkan kualitas SDM seperti bangunan kokoh yang tak mudah roboh karena memiliki landasan kuat seperti pengetahuan, etika dan komitmen kebangsaan yang besar kepada negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
“Kualitas SDM itu seperti bangunan (hotel) ini. Karena sangat kuat pondasinya, sehingga sangat nyaman menampung kita. Sama dengan kita-kita sebagai pengawas pemilihan umum, kita perlu kualitas dan pengetahuan yang disertai etika berintegritas sehingga bangunan kokoh kita sebagai pengawas (PKD) tak mudah goyah (dari gonjangan ujian selama melaksanakan tugas di kelurahan),” jelas Johan.
Sementara Anggota Bawaslu Jakarta Utara Koordinator Divisi SDM Nur Hamida menyoroti persoalan SDM pengawas pemilu. Hamida ingin agar para PKD memiliki kemampuan mengawasi yang baik selama digelarnya Pilkada Serentak di Jakarta.
“Kita di sini, di hotel ini ingin menyamakan presepsi bagaimana menjadi PKD yang baik yang nantinya menyampaikan hasil pengawasan di lapangan. Dari situ, kita perlu penguatan-penguatan SDM selama mengawasi tahapan Pilkada di Jakarta 2024 ini. Jangan sampai kawan-kawan masih ada yang belum paham apa yang harus dilakukan selama pengelaran Pilkada serentak. Kita sudah ada pemateri yang berpengalaman kita undang agar kawan-kawan belajar dan memahami tugas-masing. Kawan-kawan bertanya pada nara sumber terkait hal-hal yang harus dikerjakan kelak,” papar Hamida.
“Kawan-kawan juga nanti akan diberi pemahaman bagaimana bekerja di lapangan dengan strategis pengawasan yang baik selama Pilkada. Kawan-kawan siapkan catatan masing-masing untuk belajar, jika ada yang belum paham tanyakan dan terus menyerap informasi sebanyak-banyaknya untuk melancarkan kerja-kerja pengawasan di kelurahan masing-masing,” sambung Hamida.
Hamida meninginkan agar PKD se-Jakarta Utara memahami aturan Pilkada seperti yang ada dalam Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Tujuannya, lanjut Hamida, para pengawas dari berbagai tingkatan memahami tugas mereka masing-masing.
“Penguatan kapasitas ini tujuannya adalah agar peserta bisa upgrade diri strategi-strategi pengawasan yang inovatif serta update terkait aturan-aturan terbaru mengenai pengawasan pilkada serentak tahun 2024,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Jakarta Utara Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Yapto Sendra menekankan pentingnya pengawas PKD melakukan tugasnya penuh integritas tinggi agar penegakan hukum tetap terlaksana. Yapto meminta pengawas PKD tetap semangat menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Kawan-kawan tetap melaporkan hasil pengawasannya di lapangan. Jangan sampai kawan-kawan lupa atau bahkan bingung melakukannya karena belum paham khususnya terkait penyelesaian hukum sengketa pemilu. Untuk itu, kita ajak ke sini agar Bapak-Ibu belajar dari narasumber yang kompeten di bidangnya,” terang Yapto.
Sebagai informasi, nara sumber pertama yakni Pimred Lintas Parlemen yang juga mantan Bawaslu Jakarta Timur Habibie Mahabbah, Dalam materinya, Habibie menekankan pentingnya pengawas pemilu yang terhimpun di bawah Bawaslu memahami ilmu jurnalistik untuk mengerjakan kerja-kerjanya di lapangan lebih baik. Habibie menyampaikan, pengawas pemilu perlu belajar menggali dan mengungkap fakta yang ada di lapangan layaknya wartawan.
“Kerja-kerja pengawasan pemilu perlu memakai ilmu wartawan investigasi. Di mana wartawan investigasi itu, melakukan penelusuran mendalam dan panjang terkait kasus dianggap menyimpang (memiliki kejanggalan) dengan rahasia. Jadi, pengawas dalam menelusuri sebagai contoh money politics mendalami kasus itu secara rahasia. Yang jelas, kasus yang ditemukan sejumlah bukti dan kemudian memberi efek jerah pada pelaku ‘penjahat demokrasi’ itu,” jelas Habibie.