KARAWANG – Alun-alun Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang dibangun dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp17 miliar ditutup sementara untuk perbaikan setelah mengalami kerusakan. Padahal baru diresmikan belum sampai sebulan.
Seperti dikutip dari antaranews.com, Senin (4/12/2023), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Wawan Setiawan mengatakan hal itu dilakukan karena terjadi kerusakan di sejumlah titik, yakni terjadi kebocoran di bagian atap dan kerusakan di bagian rumput.
Alun-alun Karawang yang berlokasi di depan Masjid Agung ini anggaran pembangunannya bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, dengan anggaran sekitar Rp17 miliar.
Proses pembangunannya dilakukan dua tahap. Pada tahap pertama dilaksanakan pada Agustus 2022, kemudian dilanjutkan ke pembangunan tahap kedua yang dimulai April 2023.
Pembangunan alun-alun seluas 4.500 meter persegi itu selesai pada September 2023 dan diresmikan pada 3 November 2023 lalu.
Pada awalnya alun-alun Karawang itu diproyeksikan untuk memperbanyak ruang ruang publik semi wisata lokal, seperti yang diterapkan di alun-alun Bandung.
Perencanaan pembangunan alun-alun sendiri terjadi di era Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Namun, sebelum peresmian Cellica lebih dahulu menanggalkan jabatannya yang baru berakhir 2026 nanti untuk fokus menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Hal ini mendapatkan sorotan dari warga Karawang, salah satunya Jihan Raliby. Menurut Jihan, Cellica harusnya menuntaskan pekerjaannya sebagai Bupati hingga masa jabatannya berakhir.
“Dia (Cellica Nurrachadiana, red) harusnya menuntaskan pekerjaannya sebagai Bupati hingga masa jabatannya berakhir. Karena yang bersangkutan sudah hampir 3 periode berada dalam lingkaran kekuasaan di Karawang. Tentunya, janji sebagai calon kepala daerah saat itu, dituntaskan dengan cara maksimal dan sebaik-baiknya hingga selesai,” ungkap Jihan Raliby, saat ditemui di Karawang, Senin (4/12/2023).
Terkait perbaikan alun-alun Karawang yang baru saja diresmikan, Jihan menegaskan untuk Pemkab segera menyelesaikan hal tersebut. Karena, baginya hal itu akan menjadikan ‘preseden’ buruk untuk Kabupaten Karawang itu sendiri.
“Dari awal sudah jelas, bahwa alokasi anggaran Rp 17 miliar, dengan dana sebesar itu harusnya sudah rampung seratus persen. Terus, tiba-tiba ada perbaikan lagi, wajar dong akhirnya rakyat mempertanyakan anggaran itu dialokasikan untuk alun-alun. Segera tuntaskan, biar tidak menambah citra buruk untuk Karawang,” tegas Ketua Umum KODESAGA itu.
Jihan juga meminta agar DPRD Karawang untuk memanggil Pj. Bupati (Aep Syaepuloh, red) dan jajaran terkait mengenai permasalah tersebut. Karena, menurutnya DPRD berwenang untuk mengontrol kebijakan pemerintah daerah.
“Pembangunan alun-alun ini menggunakan dana APBD Jabar, tentunya DPRD Karawang memiliki wewenang untuk mengontrol pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Apalagi, pelaksanaan pengerjaan dianggap sudah selesai dan sudah diresmikan serta dibuka untuk umum. Kemudian, ditutup kembali karena ada beberapa titik yang mengalami kerusakan. Patut diduga pelaksanaan proyek bermasalah, maka itu DPRD kudu memeriksa dari pelaksana proyek, kontraktor, dan siapapun yang terlibat didalamnya,” pungkas Alumni IISIP tersebut. ***