Warganya Ditangkap Gegara Narkoba, Pak RT di Cidahu Apresiasi Kapolsek Johar Baru

Rizky Tri Agung pengedar narkoba ditahan di Kapolsek Johar Baru, Jakarta Pusat

SUKABUMI – Masyarakat yang bermukim di perumahan BCA di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merasa bersyukur atas ditangkapnya gembong narkoba di kompleks itu di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Adalah Rizky Tri Agung warga RT 1 RW 12 Perumahan Cidahu baru saja ditangkap oleh pihak kepolisian Johar Baru, Jakarta Pusat. Rizky tak sendiri ditangkap oleh polisi, ia bersama temannya berinisial M. Rizki dan M disebut-sebut bandar narkoba.

Atas jasa polisi menangkap bandar Narkoba tersebut. Mewakili warga,  Ketua RT 1 RW 12 Perumahan Cidahu, Sukabumi Hartono mengapresiasi langkah kepolisian menangkap Rizky alias Obon gegera sangat meresahkan warga setempat.

“Kita di sini sangat mendukung, Rizky alias Obon ditangkap polisi. Kita mengapresiasi karena apa yang dilakukan Obon menghancur generasi,” kata Hartono saat dihubungi Bela Rakyat, Selasa (21/9/2021).

Saat ditanya aktivitas Obon. Hartono mengatakan, Obon kesehariannya pengangguran. Ia tidak punya aktivias yang bisa menopang keluarganya.

“Kesehariannya dia jual narkoba. Dia jual beli narkoba. Memang kita warga senang. Sekarang tinggal dirasakan apa yang sedang lakukan,” tegas Hartono.

Sementara keluarga Obon merasa kaget dengan apa yang dialami Obon. Ia tidak menyangka Obon melakukan jual beli haram tersebut.

“Kita dari keluarga kaget jugalah (mendengar info itu) saya satu kaget. Tapi dia menganggur, dia nongrong-nongrong gitu. Tidak ada kerjaan. Keluarga, soal (penangkapan itu (kamk) serahkan kepada polisi. Apalagi saat ditangkap ada BB (barang bukti). Rikzi (Obon) mengaku sendiri. Kami kasian, karena istrinya lagi hamil,” ungkap keluarga Obon pada Bela Rakyat, yang meminta identitasnya disembunyikan.

Bela Rakyat berusaha menghubungi Kapolsek Johar Baru Edison untuk menayakan kebenaran berita dan kondisi Obon saat ini. Edison belum merespon hingga berita ini diturunkan. (HMS)

Pos terkait