Bekasi – Perjalanan proses hukum yang di laporkan Warga dengan pendamping hukum Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat belum tindak lanjut dalam proses penyelidikan di Polres Metro Bekasi.
Proses perkara ini sudah memakan waktu proses lidik selama 7 bulan, namun proses tidam ada tindak lanjut ke tahap penyidikan dan belum dapat mengungkap tersangka dan aktor intelektualnya.
Dalam Perkara yang telah di laporkan FBI pada tanggal 6 Oktober 2020 dengan nomor: LP/1078/750-SPKT/K/X/2020/RESTRO BEKASI, atas perkara pidana pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan tanda tangan warga Desa Telajung yang dipalsukan oleh oknum dan di manipulasi dari tanda tangan penerimaan sembako menjadi izin persetujuan warga untuk pendirian sekolah dasar katolik Yayasan Fajar Baru
Dalam kesempatan wawancara dengan Toto Sugiarto selaku ketua Forum Bhayangkara Indonesia Kab Bekasi mengatakan bahwa proses penyelidikan dimulai surat perintah penyelidikan nomor :SP.Dik/1578/X/2020/Resto Bks tanggal 14 Oktober 2020 penyidik Polres unit II Harda yang menangani Aiptu Rolin Manulang memulai pemanggilan saksi diantaranya saksi mantan RT, RW, Kepala desa Telajung, dua orang perantara yayasan dari luar lingkungan warga sekitar yayasan, ketua yayasan fajar baru, suster yayasan.
“Dan PEMDES yang di wakilin oleh Sekretaris Desa Telajung yang menjabat saat itu tahun 2020, dan kepala dinas DPMPTSP Kab Bekasi di undang untuk memberikan klarifikasinya dan kami dari FBI sudah membawa saksi warga yang juga merupakan korban untuk di mintai keterangan dan pernyataan nya sesuai permintaan penyidik yang menjadi korban dipalsukan tanda tangannya,” tutur Toto (27/5/2021).
Karena lambatnya pengungkapan kasus ini membuat masyarakat semakin resah dan kehilangan rasa kepercayaan atas proses hukum yang di tempuh di Polres Metro Bekasi, dan masyarakat yang di wakilin oleh FKM2T sudah bersurat ke Ketua DPRD Kab Bekasi Bapak BN Holik Qodratullah, masyarakat berharap ketua DPRD segera memanggil kepala dinas terkait atas permasalahan IMB tersebut.
Dalam hal ini Bupati Eka Supria Atmaja turut menjadi sorotan publik atas kinerja PEMDA yang tidak ada ketegasan sikap dan lamban sebagai pemimpin dalam melayani masyarakat, karena tidak segera memanggil kepala dinas DPMPTSP untuk menganulir IMB Sekolah Dasar Yayasan Fajar baru yang fakta administrasi ada kesalahan peruntukan, karena dalam lampiran IMB tersebut warga hanya memberikan izin pembuatan jalan lingkungan bukan izin untuk membangun sekolah jelas hal ini bukti ada unsur dugaan bahwa adanya kelalaian dari kepala desa, camat cikarang barat sampai kepala dinas kabupaten Bekasi.
Kapolres Bapak Kombes Pol.Hendra Gunawan setiap beraudiensi dengan warga.
”Bahwa kasus ini akan menjadi attensi dan selalu di monitoring perkembangannya tapi hasilnya tetap nihil kasus berputar dalam proses memanggil ahli pidana dan menguji nilai kerugian materilnya,” jelas Hendra.
Dukungan seluruh ormas islam, dan Ormas yang tergabung dari mitra Bhayangkara di Kabupaten Bekasi, seperti NU, Muhammadiyah, ICMI, FKUB, FUKHIS, FORKABI, LCKI dll. sudah lebih dari 20 Ormas memberikan dukungan dan bantuannya kepada FBI dan FKM2T, untuk sepakat bersama-sama menjadi perhatian serius dan akan mengambil langkah jika hal ini masih dibiarkan ,dampaknya akan menjadi contoh buruk penegakan hukum di masa datang di Kabupaten Bekasi
FBI sudah membuat surat DUMAS dan perlindungan Hukum yang akan di sampaikan ke Kabid.Propam Polda Metro Jaya dalam surat ini berisi kronologis perjalanan penyelidikan di Polres Metro Bekasi dan fakta temuan hukum invesigasi FBI atas nama-nama yang di duga sebagai pelaku dan dalam kasus ini FBI berjanji kepada masyarakat desa Telajung dan masyarakat kabupaten Bekasi untuk menuntaskan sampai ke akar-akar nya agar kasus serupa tidak terjadi lagi dimasyarakat, demi tegaknya supremasi hukum dan penegakan HAM atas rasa keadilan.
Apalagi, lanjutnya, FBI memandang kasus ini hanya kriminal murni tapi secara proses seperti kasus yang mempunyai unsur politik atau seolah ada yang melindungi oknum.Tutup Toto Sugiarto di Mako FBI kabupaten Bekasi. (Wahyu)