DENPASAR – Anggota DPR RI Dapil Bali dari Fraksi PDIP, I Nyoman Parta, kembali menyoroti kasus kematian ratusan mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai.
Dalam unggahan akun Facebook miliknya, Rabu (25/2/2026), Parta memuat secara lengkap hasil kajian tim peneliti Universitas Udayana yang menyimpulkan adanya indikasi pencemaran logam berat dan hidrokarbon sebagai faktor utama.
“Ini bukan asumsi. Ini hasil diagnosa ilmiah tim peneliti. Kalau memang terjadi pencemaran, maka harus ada pertanggungjawaban,” tulis Parta.
Tim Peneliti Turun Langsung ke Lokasi
Kajian bertajuk Analisis Strategis Degradasi dan Krisis Ekosistem Mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai: Kontaminasi Hidrokarbon di Bali Selatan disusun berdasarkan pemeriksaan lapangan pada Senin, 23 Februari 2026.
Tim peneliti berasal dari Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana yang dikoordinatori Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, S.P., M.Si. Anggota tim terdiri dari:
1. Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, S.P., M.Si.
2. Dr. Listihani, S.P., M.Si.
3. Ni Nyoman Sista Jayasanti, S.P., M. Biotech
4. Restiana Maulinda, S.P., M.Si.
5. Wafa’ Nur Hanifah, S.P., M.Si.
6. Yuli Evrianti Br. Raja Gukguk, A.Md.
Tim melakukan diagnosis kesehatan tanaman secara langsung di lokasi terdampak dan mengumpulkan data visual, morfologi tanaman, serta kondisi substrat tanah.
Gejala Abiotik, Bukan Serangan Hama atau Jamur
Dalam laporan tersebut, tim menyatakan tidak ditemukan indikasi infeksi patogen seperti jamur atau bakteri di lapangan. Sebaliknya, gejala yang muncul justru konsisten dengan penyakit akibat faktor abiotik.
Beberapa gejala yang ditemukan antara lain daun klorosis (menguning), nekrosis (mengering dan kecoklatan), batang mengelupas, akar membusuk dan menghitam, pertumbuhan kerdil, hingga penebalan daun.
“Pola kematian tidak sporadis, melainkan terkonsentrasi dalam satu blok populasi. Ini mengindikasikan adanya paparan zat beracun di area yang sama,” demikian salah satu poin dalam laporan tim.
Tim menyimpulkan dugaan kuat adanya keracunan logam berat dan senyawa hidrokarbon (minyak) yang mengganggu sistem perakaran mangrove.
Jalur Pipa BBM dan Dugaan Kontaminasi Sedimen
Peneliti juga mengidentifikasi keberadaan jalur pipa distribusi BBM milik Pertamina Patra Niaga yang melintasi kawasan tersebut. Berdasarkan data koordinasi, antara September hingga November 2025 terdapat aktivitas perawatan atau perbaikan pipa pada jalur distribusi dari Pelabuhan Benoa ke Pangkalan Pesanggaran.
Laporan menyebut adanya dugaan rembesan minyak yang masuk ke dalam substrat mangrove. Meski pemeriksaan visual pada Februari 2026 tidak menemukan lapisan minyak di permukaan air, para peneliti menekankan bahwa hidrokarbon dapat terperangkap di dalam sedimen tanah.
Minyak yang menyelimuti pori-pori tanah berpotensi menghambat respirasi akar dan mengganggu penyerapan unsur hara. Senyawa aromatik dalam BBM juga dapat merusak membran sel tanaman sehingga memicu kematian bertahap.
Saat ini tim tengah melakukan analisis lanjutan menggunakan metode GC-MS (Gas Chromatography-Mass Spectrometry) guna memastikan jenis dan kadar senyawa hidrokarbon yang terakumulasi di area rhizosfer mangrove.
Spesies yang Terdampak
Tim peneliti mencatat tiga spesies utama yang mengalami kerusakan signifikan:
Sonneratia alba (Prapat) dengan batang kering dan rapuh di area intensif.
Rhizophora apiculata (Bakau) yang mengalami daun menguning serentak di area sebaran luas.
Avicennia marina (Api-api) dengan akar membusuk di blok barat tol.
Pola kerusakan ini dinilai konsisten dengan paparan zat toksik yang terakumulasi di satu kawasan tertentu, bukan akibat gangguan alami musiman.
I Nyoman Parta: Transparansi dan Tanggung Jawab
Menanggapi temuan tersebut, I Nyoman Parta menegaskan pentingnya transparansi dan investigasi mendalam.
“Kita harus menjadikan sains sebagai rujukan. Kalau hasil uji laboratorium nanti membuktikan adanya kontaminasi, maka langkah pemulihan dan tanggung jawab hukum harus dijalankan,” tulisnya.
Parta juga mengingatkan bahwa kawasan mangrove Bali Selatan memiliki fungsi vital sebagai penyangga pesisir, penyerap karbon, serta habitat berbagai biota.
“Ini bukan sekadar soal pohon mati. Ini tentang ekosistem Bali dan masa depan lingkungan kita,” tegasnya.
Ia mendorong dilakukannya investigasi forensik lingkungan, audit teknis jalur pipa, serta langkah remediasi apabila terbukti terjadi pencemaran.
Hingga kini, publik masih menunggu hasil uji laboratorium lanjutan yang akan menjadi dasar penentuan langkah hukum dan kebijakan pemulihan ekosistem mangrove di Bali Selatan.






