Tidak Boleh ada Matahari ‘Kembar’ dalam Kepemimpinan Prabowo Subianto Nanti 

Prabowo Subianto (Istimewa)

JAKARTA – Masa kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Maruf Amin tinggal terhitung sampai sekitar 20 Oktober 2024.

Pasca pengumuman Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada hari ini, Senin (22/4/2024) dimana MK dalam putusannya menolak semua permohonan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Bacaan Lainnya

Dengan ditolaknya gugatan sengketa pilpres, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai calon presiden dan wakil presiden pemenang Pilpres 2024 tidak berubah.

Erwin N Sitompul, Sekjen Poros Proklamasi menjelaskan, belajar dari pengalaman dan sejarah kepemimpinan yang sudah-sudah diharapkan tidak terjadi dua matahari atau matahari kembar dalam kepemimpinan di Republik saat Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik dan menjabat.

“Kedepannya jangan sampai ada matahari kembar ketika sudah menjabat, karena ini akan menyulitkan proses menyatukan keduanya,” ujar Erwin, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Dia mengungkapkan, calon Wakil Presiden yang terpilih harus mampu mengontrol ego untuk tidak terlalu menonjol dibanding Presidennya.

Erwin mengambil contoh pengalaman di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu, katanya Wapres Budiono rela dan sabar untuk tidak populis demi berjalannya pemerintahan saat menjabat Wakil Presiden dari tanggal 20 Oktober 2009 hingga 20 Oktober 2014.

“Budiono saat itu rela menjadi ‘Ban Serep‘ dan jarang muncul ke permukaan demi kebaikan bersama selama jadi Wakil Presiden Indonesia. Kalau tidak bisa menahan diri, maka bisa saja terjadi ‘Turbulensi‘ di dalam kabinet pemerintahan,” tegasnya.

“Selain itu, Wakil Presiden ke-11 Indonesia tersebut bersedia dan legowo untuk ‘Tenggelam’ sekedar hanya jadi orang kedua setelah Presiden SBY. Maka itu harapan kedepan sosok Wakil Presiden harus memiliki sifat yang sabar, legowo dan rendah hati selain mampu bekerja ‘Team Work‘ sebagai ‘Team Player‘ dengan Presiden terpilih,” imbuh Erwin.

Dia menambahkan, contoh dan pengalaman yang baik tersebut harusnya ditiru dan menjadi rujukan untuk menciptakan suasana pemerintahan yang kondusif dan stabil.

“Yang pasti Presiden dan Wakil Presiden sesuai konstitusi ditugaskan dan diamanatkan untuk melayani rakyat republik Indonesia sebagai Pemegang Kedaulatan. Jika mendapat mandat rakyat, tidak boleh ada matahari ‘Kembar‘,” pungkas Erwin.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *