TGUPP Bentukan Andi Sudirman Sulaiman Dibubarkan Pj Gubernur, ini Reaksi DPRD

Makassar – Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel akan dibubarkan. TGUPP tersebut bentukan mantan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sualiman.

Bukan hanya TGUPP bentukan mantan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Namun, kabarnya Staf Khusus (Stafsus) juga dibubarkan karena tidak berhasil memperlihatkan kinerja demi berkontribusi, bahkan dianggap menjadi beban APBD Sulsel.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga berpandangan bahwa keberadaan TGUPP adalah kebutuhan Gubernur. Entah itu pejabat definitif ataupun pejabat yang ditunjuk di dalam melaksanakan tugas Pj Gubernur.

“Jadi kebutuhan TGUPP itu kan ada di Pj Gubernur. Mau bubar atau dibentuk dalam nama yang lain itu juga silakan saja. Selama tidak menjadi beban,” katanya, Selasa (19/9/2023).

Menurut politisi Golkar itu, tentu dilihat dari asas manfaatnya. Jika eksistensi TGUPP selama itu menjadi sebuah kebutuhan tentu diberikan kesempatan karena tugasnya hanya bisa memberikan pertimbangan yang rasional.

“Tapi, sebaliknya maka kembali kepada hak Pj Gubernur. Mau bentuk tim baru silahkan. Selagi bisa memberikan asas manfaat,” jelasnya.

“Karena kalau saya melihat bahwa Pj Gubernur ini kan memiliki dua posisi. Di samping sebagai Pj Gubernur beliau juga masih tetap definitif Dirjen Kemendagri,” lanjut Rangga.

Legislator dua periode itu menjelaskan pandangan jika kewenangan membubarkan TGUPP di Pj Gubernur. Pihaknya sebagai DPRD tidak bisa menghalangi itu.

“Yang tahu tidaknya kebutuhan TGUPP itu kan beliau. Di DPRD kita dalam posisi mengatakan bisa atau tidak. Selama itu menjadi sebuah kebutuhan beliau bentuk tim baru, ya silakan saja,” tukasnya. (Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *