JAKARTA – Ketua MPR RI ke-15 sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo kembali mendorong Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi Raka agar Presiden RI ke-2 H.M. Soeharto dan Presiden RI ke-4 K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mendapat gelar pahlawan nasional. Menjadikan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional bukan hanya sekadar pengakuan atas jasa keduanya bagi bangsa dan negara, tetapi juga sebagai pelajaran bagi generasi mendatang. Tidak perlu ada lagi dendam sejarah yang diwariskan kepada anak-anak bangsa yang tidak pernah tahu dan terlibat pada berbagai peristiwa kelam di masa lalu. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Keputusan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR RI periode 2019-2024 pada tanggal 25 September 2024,
“Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November harus dijadikan momentum bagi negara untuk memberikan penghargaan gelar pahlawan bagi tokoh-tokoh bangsa yang telah berjasa besar. Penting diingat bahwa pemberian gelar pahlawan nasional bukanlah soal mengabaikan kesalahan masa lalu, melainkan tentang mengakui kontribusi yang telah dilakukan untuk kemajuan bangsa dan negara. Dengan mempertimbangkan jasa serta sumbangsih yang telah diberikan Soeharto dan Gus Dur, kita seharusnya mampu menggali nilai-nilai kebangsaan yang mereka tunjukan. Keduanya, dengan cara mereka masing-masing, telah berkontribusi pada identitas Indonesia yang kompleks dan beragam,” ujar Bamsoet usai menerima Cucu Jenderal Besar Sudirman, Danang Priambodo Sudirman di Jakarta, Kamis (7/11/24).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum & HAM ini menguraikan, Presiden RI ke-2 Soeharto yang menjabat sebagai presiden selama 32 tahun, memiliki peran penting dalam stabilitas politik dan ekonomi Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, bangsa Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat, infrastruktur yang berkembang, peningkatan pendidikan, serta berhasil menjaga keutuhan wilayah dari berbagai ancaman separatisme. Soeharto pun dikenal sebagai Bapak Pembangunan.
“Meskipun ada kebijakannya yang sering kali dipertanyakan, namun dampak positif yang diciptakannya dalam pembangunan infrastruktur dan industri tidak dapat diabaikan. Karena itu, mengakui Soeharto sebagai pahlawan nasional dapat menjadi pengakuan terhadap keberhasilan dan dedikasinya dalam menjaga stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi bangsa,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia ini memaparkan, Presiden RI ke-4 Gus Dur dikenal sebagai tokoh pluralisme dan demokrasi. Keberaniannya dalam mengangkat isu-isu hak asasi manusia, toleransi, dan keadilan sosial sangat penting dalam membangun fondasi demokrasi di Indonesia. Gus Dur juga memperjuangkan hak-hak minoritas dan menegakan prinsip kebebasan beragama. Perjuangannya untuk membela kelompok-kelompok yang terpinggirkan menjadikan Gus Dur sosok yang patut dihormati dan diapresiasi.
“Gus Dur sendiri dikenal sebagai Bapak Pluralisme karena komitmennya terhadap keragaman dan kebebasan beragama di Indonesia. Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur adalah wujud pengakuan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang ia perjuangkan,” pungkas Bamsoet. (Dwi)