ENREKANG – Tenaga honorer yang bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Kabupeten Enrekang, Sulawesi Selatan mengeluh anggaran operasional yang dibayarkan. Keluhan itu disebabkan honorernya belum terbayarkan.
Salah satu tenaga honorer yang bertugas di salah satu Desa di Kecamatan Cendana yang enggan disebutkan namanya menjelaskan Dirinya berharap penuh kepada Pemerintah Kabupaten memenuhi pembayaran haknya (honor) para petugas Pustu.
Adapun besaran gaji honorer tenaga kesehatan di Pustu pada tahun 2020 sebesar Rp. 400.000/perbulan, sementara di tahun 2023 sebesar Rp. 200.000/bulan kata sumber tersebut.
“Tadi kami ke Kejaksaan Negeri Enrekang menandatangi BAP, karena adanya ditahun 2020 dan tahun 2022 gaji kami belum terbyarkan. Dimana di tahun 2020 yang belum dibayarkan itu bulan Desember, sementara tahun 2022 yang belum terbayarkan itu bulan Desember nya. Pihak Kejaksaan tadi mengatakan semoga dengan ini pihak Pemerintah Kabupaten segera membayarkan hak hak honorer tenaga medis yang bertugas di Pustu,” kata salah seorang honorer kesehatan yang bekerja salah satu di Pustu Kecamatan Cendana, Selasa (13/9/2023).
Sementara anggaran operasional Pustu, kata dia pihaknya sudah lama tidak mendapatkan kucuran anggaran untuk belanja operasional.
“Sudah lama kami tidak mendapatkan anggaran operasional Pustu. Seperti uang iuran listrik itu kami tanggung sendiri yang bertugas di Pustu, karena tidak ada lagi anggaran operasional,” ungkapnya.
Saat berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Pembantu (Pustu) Kabupeten Enrekang belum memberi jawaban saat dikonfirmasi. (Wan)