PADANG – Anggota DPR RI dari Dapil Sumbar I Hermanto menyebutkan, ikatan kekeluargaan memiliki nilai kohesivitas pada era demokrasi. Demokrasi tidak semata dimaknai bebas bicara tanpa didasarkan pada nilai budaya.
“Nilai kekeluargaan dapat menguatkan nilai demokrasi yang lebih santun, damai dan dinamis,” ujar Hermanto yang tampil sebagai narasumber pada Rapat Koordinasi Pimpinan Nasional (Rakorpimnas) Keluarga Besar Rang Tanjung (KBRT) ke-1 dan Pelantikan Pengurus KBRT Sumbar di Gedung LKAAM Sumatera Barat akhir pekan lalu.
Setiap warga Indonesia, lanjutnya, memiliki hak dalam demokrasi.
“Dengan hadirnya himpunan kekeluargaan diharapkan dapat mendorong warga atau anggota untuk berkontribusi konstruktif dalam proses demokrasi sebagai wujud tanggung jawab untuk sehatnya proses demokrasi dan terpilihnya pemimpin terbaik,” tutur Hermanto yang juga bersuku Tanjung.
Selain soal budaya, Hermanto dalam kesempatan tersebut juga menyinggung soal ekonomi kerakyatan.
“Negara memiliki peran yang kuat untuk melindungi segmen ekonomi kerakyatan,” ucap legislator dari FPKS DPR RI ini.
Ekonomi kerakyatan, lanjut Hermanto, merupakan amanat UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945 Pasal 33 ayat (3) yang menyebutkan: ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’.
“Jadi berdasarkan amanat konstitusi tersebut, negara memiliki kewajiban melindungi dan memajukan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”, papar legislator dari Komisi IV DPR RI ini.
“Nilai kekeluargaan, demokrasi, ekonomi dan peran negara merupakan relasi yang memberikan perlindungan dan dorongan pada kegiatan-kegiatan ekonomi rakyat untuk mewujudkan kemakmuran,” pungkas Hermanto.
Hadir dalam Rakorpimnas tersebut Ketua Umum KBRT Muliawarman Dt. Rajo Intan.