Tanggapi Putusan MK, AIA Sebut Pilwali Palopo Kemenangan Rakyat

Makassar — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan terkait hasil Pilwalkot Palopo dinilai menjadi pembuktian atas keyakinan Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA).

Dalam Temu Kader Partai Gerindra se-Sulsel yang dihadiri Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono di Hotel Claro Makassar, Jumat, 4 Juli 2025 lalu, Andi Iwan telah menyatakan optimismenya bahwa hasil sengketa Pilkada Palopo akan menggembirakan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya pada Temu Kader tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu melaporkan bahwa dari 24 kabupaten/kota di Sulsel yang menggelar Pilkada 2024, hanya Kota Palopo yang masih dalam proses hukum.

“Kami laporkan Pak Sekjen bahwa dari 24 kabupaten/kota yang pada Pilkada kemarin masih ada satu kota yaitu Palopo di Sulsel ni yang masih berproses hukum. Kota Palopo sudah dua kali melakukan pemilihan. Pemilihan pertama dimenangkan oleh kader kita, lantas kemudian didiskualifikasi. Kemudian pemilihan kedua, kita masih menangkan kembali,” tutur Andi Iwan saat itu.

Andi Iwan Darmawan Aras yang juga wakil ketua Komisi V DPR RI ini pun menyampaikan keyakinannya bahwa hasil dari Mahkamah Konstitusi akan berpihak kepada kebenaran dan berpihak pada kader partainya.

“Sekarang masih berproses di Mahkamah Konstitusi, tapi insyaallah hasilnya akan menggembirakan kita semua,” ujarnya kala itu, dan pernyataan tersebut kini terbukti.

Dikonfirmasi usai putusan MK, Andi Iwan Aras mengatakan bahwa ini adalah kemenangan masyarakat. “Putusan MK ini adalah kemenangan masyarakat Palopo,” ujarnya.

Putusan MK ini bukan hanya menjadi kemenangan pasangan Naili-Ome, tetapi juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi Partai Gerindra Sulsel yang sukses mengantarkan kadernya memimpin salah satu kota strategis di Sulsel. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *