BOGOR – Tambal sulam jalan di wilayah Kabupaten Bogor kembali disorot warga. Banyak perbaikan jalan yang dilakukan kontraktor dinilai asal-asalan, sehingga tambalan cepat mengelupas dan justru meninggalkan lubang lebih besar.
Padahal, pemerintah telah menetapkan standar teknis perbaikan jalan melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tahapan perbaikan seharusnya meliputi pembersihan permukaan, pemotongan area kerusakan berbentuk persegi, pelapisan perekat (tack coat), pengisian campuran aspal panas sesuai spesifikasi, hingga pemadatan dengan alat berat agar tambalan menyatu dengan aspal lama.
Namun kenyataannya, banyak kontraktor di lapangan hanya menutup lubang dengan aspal dingin seadanya tanpa pemadatan yang memadai. Dalam hitungan minggu, tambalan terkelupas, memicu kerusakan ulang.
Hal itu terjadi di jembatan Cijujung di kawasan Sentul, Kec. Sukaraja belum genap sebulan; ditambal jembatan itu berlubang lagi. Hal tersebut menarik perhatian warga dan pengguna jalan. Warga menyoroti dan menyampaikan keluhan bahwa sering terjadi kecelakaan di lokasi tersebut.
“Iya a’, kemarin ada yang jatuh disini, karena kena lubang di jalan tersebut, kasihan korbannya ibu-ibu pulang kerja,” ungkap salah satu warga yang setiap hari jualan di dekat lokasi.
Di sisi lain, salah satu senior pengamat kebijakan publik Yudistira menilai bahwa, Dinas PUPR Kab. Bogor telah melenceng jauh dari progam prioritas dan hanya cari muka saja untuk pembangunan jalan nyatanya pembangunan tersebut tidak mengutamakan kualitas.
“Standar jalan itu harusnya minimal bisa bertahan selama 1 tahun berdasarkan material yang dipakai, tapi nyatanya hal tersebut tidak sesuai dengan realita, jika beralasan jalan tersebut banyak dilewatin truk besar, tentu harus ada solusi lain terkait material,” sambungnya.
Di sisi lain, peran warga diminta juga untuk membantu pengawasan proyek pembangunan jalan di PUPR UPT Wilayah 1 Cibinong, warga harus pro aktif melaporkan temuan lapangan tersebut kepada yang berwenang. (ari)





