JAKARTA – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan skema pensiun seumur hidup anggota DPR memicu reaksi cepat di Gedung Kura-kura. Alih-alih tunduk sepenuhnya pada rasa keadilan publik, muncul usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dari fraksi-fraksi besar di Senayan—sebuah langkah yang dicurigai sebagai upaya melokalisir kepentingan elit demi menjaga “bantalan empuk” fasilitas negara yang terancam hilang.
Ketua Umum Generasi Muda Peduli Indonesia (GaMPI), Nini Arianti, menilai manuver pembentukan Pansus ini tak lebih dari sekadar damage control politik. Baginya, retorika yang dibangun sejumlah politisi untuk merevisi UU Nomor 12 Tahun 1980 pasca-putusan MK hanyalah upaya memulihkan legitimasi yang rontok di mata pembayar pajak, tanpa ada niat tulus untuk melakukan reformasi birokrasi yang berkeadilan.
“Pernyataan para politisi Senayan saat ini adalah gaya klasik yang mencoba terlihat heroik setelah dipaksa oleh hukum. Jika benar mereka memiliki kesadaran moral, revisi skema pensiun yang tidak adil ini seharusnya dilakukan sepuluh tahun lalu, bukan menunggu digugat dan dipermalukan di meja Mahkamah Konstitusi,” ujar Nini di Jakarta Pusat, Rabu (18/03).
Ketimpangan antara nasib PNS yang harus mengabdi puluhan tahun demi pensiun ala kadarnya, dengan anggota DPR yang cukup menjabat lima tahun untuk jaminan seumur hidup, telah menjadi luka sosial yang menganga. Upaya DPR melarikan pembahasan ini ke jalur Pansus dianggap sebagai strategi untuk menjauhkan proses legislasi dari pengawasan komisi spesifik yang lebih teknis, sehingga lobi-lobi lintas fraksi bisa berjalan lebih leluasa di ruang tertutup.
Nini menyoroti bahwa mekanisme Pansus berisiko tinggi menjadi “kotak hitam” tempat barter kepentingan antar-partai politik dilakukan secara sistematis. “Kami khawatir Pansus ini bukan untuk mencari format yang adil bagi rakyat, tapi justru menjadi ajang mencari celah hukum baru agar fasilitas mewah mantan pejabat tetap bisa dinikmati dengan nama atau kemasan yang berbeda,” tegas aktivis perempuan kelahiran Sumatera tersebut.
Tradisi parlemen menunjukkan bahwa Pansus sering kali menjadi alat untuk mengulur waktu hingga tensi kemarahan publik mereda, sebelum akhirnya menelurkan kesepakatan yang “abu-abu”. Publik mencium aroma upaya mempertahankan hak istimewa yang dibungkus dengan narasi “sinkronisasi protokoler” atau “penyesuaian administratif” yang sebenarnya sulit diterima secara logika ekonomi nasional yang tengah defisit.
“Rakyat jangan terkecoh dengan istilah proporsional yang mereka gaungkan; proporsional versi legislator sering kali sangat jauh dari rasa keadilan masyarakat luas. Pansus ini harus diaudit secara terbuka, karena bola panas ini menyangkut uang rakyat yang selama setengah abad telah dijadikan ‘jaminan hari tua’ instan oleh para politisi,” kata Nini menekankan ketegasan.
Kini, pimpinan DPR berada dalam ujian integritas untuk membuktikan apakah mereka benar-benar ingin berbenah atau sekadar mengganti “bungkus” lama dengan plastik baru yang tetap membebani APBN. Jika revisi ini hanya berakhir sebagai kompromi antar-elit di ruang gelap, maka putusan MK hanya akan menjadi kemenangan simbolis tanpa perubahan substansi yang nyata bagi kesejahteraan publik secara luas.
Menutup pernyataannya, Nini memberikan garis merah bahwa GaMPI akan terus mengawal proses legislasi ini agar tidak berakhir menjadi pengkhianatan terhadap konstitusi. “Garis merah kami jelas: pensiun anggota DPR harus berbasis pada masa kerja yang wajar, bukan hadiah seumur hidup yang dipaksakan. Kami tidak akan diam jika Senayan mencoba mencurangi putusan MK lewat celah-celah regulasi yang dimainkan di dalam Pansus,” pungkasnya.





