Serahkan 77 SK PPPK, Bupati Enrekang Tekankan Disiplin Bekerja

Enrekang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang secara resmi mengukuhkan 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang, pada Senin (22/9/2022).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Enrekang Muh. Yusuf Ritangnga didampingi Wakil Bupati Andi Tenri Liwang, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain Kara, para staf ahli, asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, ke-77 PPPK tersebut tidak hanya menerima SK pengangkatan, tetapi juga langsung menandatangani surat perjanjian kerja yang mengikat.

Bupati Enrekang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh PPPK yang dilantik.

Adapun rincian penerima SK adalah untuk 10 orang formasi Jabatan Teknis S1, 66 orang Jabatan Teknis SLTA, dan 1 orang Jabatan Fungsional Kesehatan D-IV Bidan Pendidik.

Seluruh PPPK ini akan menjalani masa kontrak selama satu tahun, yang berlaku mulai 1 Oktober 2025, sesuai dengan jadwal penerimaan dan pengangkatan.

Bupati berharap para PPPK yang dilantik memiliki pemikiran dan komitmen yang sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Enrekang yang lebih sejahtera untuk semua.

“Kami berharap saudara yang akan menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK pada hari ini memiliki arah pemikiran yang sama untuk mewujudkan komitmen kami mewujudkan Enrekang yang lebih sejahtera untuk semua,” ujar Bupati.

Ditegaskannya, kehadiran para PPPK ini diharapkan dapat membawa warna baru dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan profesional kepada masyarakat.

Mereka juga dituntut untuk sigap, tanggap, kreatif, inovatif, serta memiliki kompetensi untuk menghadapi tantangan yang kompleks ke depan.

“Saudara-Saudari dilihat, dinilai, dan dicontoh oleh masyarakat. Tunjukkan bahwa Saudara mampu serta memiliki integritas, etos kerja, dan semangat perubahan,” pesannya tegas.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan agar tidak ada permohonan pindah penempatan karena penugasan telah disesuaikan dengan formasi kelulusan.

Kehadiran para PPPK ini disebutkan sebagai bagian langsung dari misi pemerintah, yaitu Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berintegritas dan Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Unggul.

“Hari ini pemerintah daerah mempercayakan tugas kepada anda. Jagalah kepercayaan itu dengan penuh tanggung jawab. Selamat menjalankan tugas yang amanah, selamat mengabdi,” tutup Bupati Yusuf Ritangnga mengakhiri sambutan

Pos terkait