Sempat Buron, Kejari Tangkap Pelaku Korupsi Perpustakaan Makassar

Makassar– Kejari Makassar akhirnya berhasil menangkap tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar, Kamis (21/9/2023).

Ridhana berhasil diamankan di Bumi Pallangga Mas, Kabupaten Gowa.

Sebelumnya, Kepala Kajari Makassar, Andi Sundari telah memanggil bersangkutan namun, tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

“Bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan 3 (tiga) kali pemanggilan secara patut namun Tersangka selalu mangkir,” kata Andi Sundari.

“Penetapan DPO itu dilakukan, karena tersangka telah dipanggil secara patut, namun tidak penuhi panggilan penyidik,” jelasnya.

Atas perbuatannya, total Kerugian Negara sebesar Rp 662.650.072.

Pihaknya pun berterima kasih kepada Kejari dan Polres Gowa telah membantu kasus ini.

“Dan saya tegaskan bahwa kami akan menindak tegas bagi semua pihak yang mencoba berupaya menghalang-halangi atau merintangi segala tindakan penyidikan yang kami lakukan,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *