‘Satria Piningit’ Sukamekar, Energi Muda yang Siap Mengubah Arah Sejarah Desa

BEKASI — Di tengah pusaran dinamika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamekar, muncul satu narasi yang tak hanya menggugah, tetapi juga menggema di ruang batin masyarakat: Sukamekar butuh “Satria Piningit”. Sebuah simbol harapan, figur yang diyakini hadir di waktu yang tepat untuk menjawab kebuntuan zaman. Sosok itu kini menemukan bentuknya dalam diri Satria Baitul Rahman yang akrab disapa Satria, pemuda lokal yang tampil membawa gagasan besar, berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai pijakan perubahan yang sah dan terarah.

Satria bukan sekadar nama, melainkan metafora perjuangan. Lahir dan tumbuh di Sukamekar, ia memahami denyut persoalan desa bukan dari laporan, melainkan dari pengalaman hidup. Dalam tradisi lisan Nusantara, “Satria Piningit” adalah figur yang muncul saat keadaan membutuhkan pembenahan. Kini, narasi itu menemukan relevansinya, bukan dalam mitos kosong, melainkan dalam kerja nyata dan rekam jejak yang teruji.

Jejak pengabdiannya terbentang luas. Dari Ketua Karang Taruna Desa Sukamekar, Bendahara Karang Taruna Kecamatan Sukawangi, pengurus ICMI Kabupaten Bekasi, pemuda Ansor, hingga Wakil Ketua Yayasan Inspira Muda Cendekia, semua menjadi bukti bahwa kepemimpinan Satria tumbuh dari akar, bukan dibangun secara instan. Ia hadir sebagai representasi anak muda yang tidak hanya bersuara, tetapi juga bergerak.

Dalam visi besarnya, Satria merancang arah baru bagi Sukamekar. Pengembangan wisata desa berbasis UMKM dan digitalisasi layanan publik menjadi dua sayap utama perubahan. Langkah ini selaras dengan prinsip pelayanan publik dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, yang menuntut kecepatan, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat. Desa, dalam pandangannya, harus mampu bertransformasi mengikuti zaman tanpa kehilangan jati diri.

Namun, di balik gagasan progresif itu, terdapat keberanian untuk membongkar persoalan lama. Infrastruktur yang belum merata dan pelayanan publik yang belum optimal menjadi titik kritis yang ia soroti. Ia berpijak pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa pembangunan harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar formalitas proyek.

Persoalan paling kompleks terletak pada iklim investasi yang kusut. Lahan-lahan terbengkalai akibat sengketa dengan perusahaan menjadi ironi di tengah kebutuhan ekonomi warga. Dalam perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, kondisi ini jelas bertentangan dengan fungsi sosial tanah. Bagi Satria, ini bukan sekadar konflik hukum, melainkan kegagalan tata kelola yang harus segera dituntaskan.

“Sukamekar tidak kekurangan potensi, yang kita butuhkan adalah keberanian untuk menata dan mempercepat. Lahan tidur harus kita bangunkan, konflik harus kita selesaikan, dan masa depan harus kita jemput dengan kerja nyata,” tegasnya kepada awak media, Sabtu (28/3/2026). suara yang menggema, seolah menghidupkan kembali semangat “Satria Piningit” dalam makna yang rasional dan konstitusional.

Ia pun menegaskan, perubahan tidak lahir dari satu tangan. Dalam semangat partisipatif yang diatur dalam sistem pemerintahan desa, Satria mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan kolektif. Desa bukan milik segelintir orang, melainkan ruang hidup bersama yang harus dibangun dengan gotong royong dan kesadaran hukum.

“Jika hari ini kita percaya Sukamekar butuh ‘Satria Piningit’, maka sejatinya itu adalah simbol dari kebangkitan bersama. Saya hanya bagian kecil dari ikhtiar besar ini. Mari kita bersatu, bergandengan tangan, dan membangun Sukamekar yang lebih maju, transparan, dan sejahtera,” tutupnya.

Kini, Pilkades Sukamekar bukan lagi sekadar kontestasi biasa. Ia telah menjelma menjadi panggung sejarah di mana harapan, hukum, dan masa depan bertemu. Dan di tengah arus itu, nama Satria Baitul Rahman mengalir sebagai kemungkinan bahwa “Satria Piningit” bukan sekadar legenda, melainkan realitas yang sedang mengetuk pintu perubahan.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *