Tanggal 27 Desember 2002 ada peristiwa Salah Letak penjelasan pasal 6 UU KPK Tahun 2002 yang telah menewaskan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Mr. HAND sebagai satu-satunya Saksi Mata pembunuhan tersebut tidak pernah diinterogasi oleh aparat penegak hukum, diduga sepertinya ada PEMBIARAN.
Sehingga pembunuhnya sampai sekarang belum bisa tertangkap. Mayatnya yang dibiarkan membusuk menimbulkan Virus K2 (Kebodohan dan Kedunguan) kepada ahli-ahli hukum.
Tanggal 6 Januari 2016 ada peristiwa Salah Letak Kopi Sianida sehingga menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Tidak ada Saksi Mata yang bisa menjelaskan terjadinya pembunuhan tersebut tetapi JKW (Jessica Kumala Wongso). Ditetapkan sebagai pembunuhnya dan telah divonis 20 tahun penjara.
Film dokumenter Kopi Sianida yang ditayangkan perdana di Netflix tanggal 28 September 2023 telah menimbulkan banyak simpati kepada Jessica dan meyakini bahwa yang meletakkan sianida bukan Jessica.
Sehingga menimbulkan keraguan siapa pembunuh yang sebenarnya karena tidak ada Saksi Mata.
Mereka bersama Otto Hasibuan penasehat hukumnya sedang berusaha membebaskan Jessica. Filosofinya lebih baik membebaskan orang yang bersalah daripada menghukum orang yang tidak bersalah dosanya lebih besar.
Anggap saja itu sejarah peristiwa Salah Letak Kopi Sianida tetapi tidak ada Saksi Mata yang melihat langsung dengan jelas.
Semoga peristiwa Kopi Sianida yang menewaskan Mirna tersebut bisa menyadarkan dan menyatukan ADVOKAT sebagai salah satu PILAR penegak hukum di Indonesia. Untuk Mengintrogasi Mr. HAND sebagai saksi mata terbunuhnya KPK.
Sehingga pembunuhnya atau orang yang menyelundupkan penjelasan pasal 6 UU KPK 2002 dapat segera ditangkap.
Agar Indonesia dapat kembali ke jalan yang benar menuju cita-cita kemerdekaan 17 – 8 – 1945.
Aamiin…????????????
Keep Calm Tetaplah DISIPLIN.
No Viral No Change No Justice.