JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) menyampaikan aspirasi di depan kantor DPP PDI Perjuangan untuk mendesak Ketua Umum PDI Perjuangan Hj Megawati Soekarnoputri segera memecat Said Abdullah kader partai berlogo moncong putih yang saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI tersebut.
Ketua Umum DPP GMPRI, Raja Agung Nusantara, meminta Ketua Umum PDI Perjuangan segera memecat Said Abdullah kader dan anggota DPR RI dari Partai PDI Perjuangan karena telah diduga melakukan korupsi dan Bupati Sumenep Ahmad Fauzi juga diduga korupsi yang juga tercatat sebagai kader PDI Perjuangan.
“Hari ini GMPRI mengingatkan Ketua Umum PDI Perjuangan segera Memecat Said Abdullah Ketua Banggar DPR RI Fraksi PDIP dan Ahmad Fauzi Bupati Sumenep Kader PDIP sebagai Anggota, Kader dan Pengurus PDIP karna ada Dugaan Korupsi,” kata Raja Agung Nusantara, Senin (27/11/23).
Berikut rilis tuntutan DPP GMPRI kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan yang disampaikan Raja Agung Nusantara kepada media:
1. Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Dana Al-Qur’an tahun Anggaran 2011-2012 dan Proyek Pengadaan Alat Laboratorium Komputer Madrsah Tsanawiyah 2010 – 2011 di Kementerian Agama kemudian Said Abdullah Ketua Banggar DPR RI Fraksi PDIP di Sebut Namanya Pada Persidangan di PN Tipikor Jakarta tahun 2017.
2. Dugaan Kasus Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2012 – 2013 dalam putusan Pengadilan atas Suryadharma Ali, Said Abdullah DPR RI Fraksi PDIP dan sejumlah anggota DPR RI Komisi VIIII 2009 – 2014 di sebut Menemui saleh Salim Bedegel untuk Membahas Fee tersebut terkait penyewaan perumahan di Madinah. Jumlah fee yang di sepakati dale SR 30,00 (Tiga Puluh Reyal Saudi) Per Jamaah dan di Jeddah sejumlah SR20,00 (Dua Puluh Reyal Saudi).
3. Keterlibatan Said Abdullah di Korupsi Dana BTS yang diduga mengalir 70 M ke Ketua Banggar DPR-RI. Fraksi DPR RI (Said Abdullah).
4. Said Abdullah diduga Banyak aset yang dibangun di Kabupaten Sumenep diantara nya Hotel sekelas Bintang 4 yang pertama di Sumenep, dll.
5. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Kader PDIP tersandung dalam dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) PT Wira Usaha Sumekar (WUS), salah satu BUMD milik Pemkab Sumenep. Kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp4.43 Miliar dan USD 203.630 ini ditangani Kejaksaan Jawa Timur pada 2017. Fauzi terseret dalam kapasitasnya sebagai Kepala Kantor Perwakilan PT WUS di Jakarta.