Safaruddin Sebut RDPU Komisi III Jadi Ruang Solusi Konflik Warga Vasana Bekasi

JAKARTA — Komisi III DPR RI menjadikan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai forum strategis dalam menyelesaikan konflik antara warga Perumahan Vasana dan Neo Vasana dengan pihak pengembang. Melalui forum tersebut, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai yang diharapkan mampu mengakhiri polemik yang sempat memanas.

Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin menilai RDPU bukan sekadar ruang diskusi, tetapi juga sarana efektif untuk mempertemukan kepentingan warga, pengembang, dan aparat penegak hukum dalam satu meja.

Bacaan Lainnya

“Forum ini membuktikan bahwa persoalan yang rumit bisa diselesaikan dengan duduk bersama dan saling mendengar,” ujar Safaruddin dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, konflik yang terjadi sebelumnya telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama terkait kenyamanan dan akses warga dalam menjalankan ibadah. Karena itu, DPR memandang penting untuk segera menghadirkan solusi yang menjamin hak-hak warga tetap terlindungi.

Dalam proses tersebut, Komisi III juga mengapresiasi peran aparat kepolisian yang dinilai mampu menjaga situasi tetap terkendali. Stabilitas keamanan menjadi faktor penting sehingga proses dialog dapat berjalan dengan lancar hingga tercapai kesepakatan.

Safaruddin menegaskan, hasil perdamaian ini harus menjadi komitmen bersama yang dijalankan secara konsisten. Ia mengingatkan bahwa implementasi di lapangan menjadi kunci agar kesepakatan tidak hanya berhenti sebagai formalitas.

Selain itu, DPR mendorong agar komunikasi antara warga dan pengembang terus diperkuat pasca kesepakatan. Langkah ini penting untuk membangun kepercayaan serta mencegah munculnya potensi konflik baru di masa mendatang.

“Ke depan, semua pihak harus menjaga suasana kondusif dan menjadikan komunikasi sebagai jalan utama dalam menyelesaikan setiap persoalan,” tegasnya.

Dengan berakhirnya konflik tersebut, DPR berharap lingkungan Perumahan Vasana Bekasi kembali harmonis. Komisi III juga menilai penyelesaian melalui RDPU ini dapat menjadi contoh konkret bahwa pendekatan dialogis adalah solusi terbaik dalam menangani konflik sosial di masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *