Safaruddin Minta Polri Perluas Program Polisi Penolong hingga Daerah

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memperluas implementasi program Polisi Penolong hingga ke tingkat kepolisian daerah. Menurutnya, program tersebut penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pertolongan cepat ketika menghadapi situasi darurat.

Hal itu disampaikan Safaruddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama jajaran Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja serta kesiapan pengamanan menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026.

Menurut Safaruddin, kehadiran polisi yang memiliki kemampuan memberikan pertolongan pertama di lapangan dapat menjadi faktor penting dalam menyelamatkan korban ketika terjadi kecelakaan atau keadaan darurat lainnya.

Ia menilai program Polisi Penolong merupakan inovasi pelayanan yang perlu diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

“Program ini sangat baik karena menunjukkan bahwa polisi tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir sebagai penolong bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat,” ujarnya.

Safaruddin yang juga merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri menilai kemampuan dasar pertolongan pertama perlu dimiliki oleh personel kepolisian yang bertugas di lapangan. Dengan keterampilan tersebut, aparat kepolisian dapat memberikan bantuan awal sebelum korban mendapatkan penanganan medis dari tenaga kesehatan.

Menurutnya, langkah-langkah sederhana seperti memberikan bantuan pernapasan atau mengevakuasi korban dengan benar dapat membantu menyelamatkan nyawa dalam situasi darurat.

“Dalam situasi kecelakaan misalnya, polisi yang berada di lokasi harus mampu memberikan pertolongan awal sebelum tim medis datang. Hal-hal seperti ini perlu menjadi bagian dari kemampuan dasar aparat di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, Safaruddin juga menekankan pentingnya dukungan anggaran agar program tersebut dapat berjalan secara maksimal. Ia mengingatkan bahwa kegiatan kemanusiaan seperti ini harus didukung dengan pembiayaan yang jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan operasional bagi anggota di lapangan.

Ia berharap program Polisi Penolong dapat menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik Polri, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Menurutnya, pendekatan humanis dan respons cepat dalam membantu masyarakat akan memperkuat citra Polri sebagai institusi yang benar-benar hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *