JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI dari Ketua Fraksi Partai Golkar Meutya Hafid angkat suara terkait persoalan peralihan siaran TV analog ke TV digital. Menurut Meutya, kebijakan tersebut harus tetap mengaju pada aturan yang ada khusus Lembaga Penyiaran Swasta perlu mematuhi aturan pemerintah soal peralihan siaran TV tersebut.
“Semua LPS (Lembaga Penyiaran Swasta) perlu patuh pada aturan, apalagi aturan ini langsung turunan dari undang-undang UU Cipta Kerja. Tidak ada alasan untuk menolak aturan itu karena digital itu keniscayaan. Kekurangan dalam proses harus dibenahi sambil jalan tanpa menunda lagi jadwal era digital penyiaran di Tanah Air,” kata Meutya seperti keterangan tertulis diterima wartawan, Kamis (10/11/2022).
Sebagai informasi, masyarakat Indonesia riuh khususnya yang berdomesili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) saat aturan yang termuat pada pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-undang No. 11 Tahun 2020 soal Cipta Kerja sudah berlaku 2 November 2022 lalu.
Meutya memaklumi banyaknya keluhan dari terkait kebijakan tersebut. Di mana aturan Analog Switch Off (ASO) itu memberhentikan siaran TV analog beralih ke sistem siaran TV Digital yang dianggap DPR untuk mengejar ketertinggalan ASO dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia.
“Kita ini Indonesia sudah sangat terlambat jauh (memberlakukan ASO), bahkan dari dunia, bahkan negara tetangga seperti Malaysia sudah ASO beberapa tahun lalu,” terang Meutya.
Ia mengungkapkan, masyarakat berhak atas buah dari digitalisasi dengan keberagaman konten siaran yang ditayangkan di TV digital. Komisi I DPR RI juga sangat berharap TV digital bisa membuka lapangan kerja dan ruang kreativitas bagi masyarakat.
“Tak hanya itu, beralihnya ke TV digital bisa menciptakan lapangan kerja, terutama di bidang penyiaran. Banyak buah yang bakal dihasilkan dari sistem digitalisasi ini seperti keberagaman kepemilikan, dengan digitalisasi penyiaran pemilik saluran televisi akan bertambah banyak artinya tidak dikuasai segelintiran orang besar saja seperti saat ini,” ujarnya.
Meutya memberikan catatan kepada pemerintah agar transformasi tak mendapatkan kendala. Salah satu saran Meutya, yakni diperlukan sosialisasi besar-besaran yang harus dilakukan pemerintah biar masyarakat paham apa tujuan dari peralihan TV analog ke TV digital.
“Pihak pemerintah memiliki pekerjaan rumah atau PR yang memastikan bahwa proses analogue switch off ini berjalan smooth. Yakti, bagaimana program sosialisasi terus jalan ke masyarakat dan ini perlu masif. Yang kita paham di media sosial, masih banyak dari masyarakat kita belum begitu paham transisi analog ke digital bagi penyiaran, apa dampak dan apa yang perlu disiapkan menuju ke sana,” jelas Meutya.
Tak hanya itu, Meutya juga menyoroti terkait set top box (STP) yang masih sangat terbatas ketersediaanya. Mantan jurnalis sekaligus presenter Metro Tv ini menegaskan, banyak masyarakat mencari alat tersebut namun tidak ada dijual karena keterbatasan stok.
“Yang menjadi persoalan juga yakni di tengah masyarakat, ketersediaan (stok) set top box (semacam dekoder bagi TV analog) perlu tersedia di pasar, dan bagi masyarakat miskin harus dipenuhi mungkin dengan diberi harga khusus atau gratis. Oleh karena itu, saya sangat berharap seluruh LPS dapat menjalani jadwal ASO ini dengan taat,” sebutnya.