Reses DPRD Jawa Barat, Cucu Sugiarti PKS: Membangun Jawa Barat dengan Aspirasi Masyarakat

BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Hj. Cucu Sugiarti., M.Pd, melaksanakan Reses III Tahun Sidang 2024-2025 di Kediaman Umi Upik Jl. Swadaya 2 No.23, Kp. Wareng Kalijambe, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/07/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hj. Cucu Sugiarti., M.Pd menyatakan bahwa reses ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi. “Saya keliling 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi untuk mendengarkan aspirasi masyarakat selaku konstituen kami,” terangnya.

Sebagai anggota DPRD Provinsi DPRS, Dr. Hj. Cucu Sugiarti., M.Pd memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengawasi serta mengevaluasi pembangunan di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bekasi. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kegiatan reses ini dihadiri oleh puluhan ibu-ibu masyarakat Kp. Wareng Kalijambe, Kepala Dusun (Kadus) II Desa Lambangsari, Karmi, serta mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Mohammad Nuh, LC. Pak Ajat Sudrajat, selaku warga sekitar, mengapresiasi kehadiran Dr. Hj. Cucu Sugiarti., M.Pd dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.

Dr. Hj. Cucu Sugiarti., M.Pd menyatakan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian serius bagi DPRD Provinsi Jawa Barat. “Kami akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat terwakili dalam proses pembangunan,” ungkapnya.

Reses ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pasal 88 ayat 5 menyatakan bahwa anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.

Ia akan melaporkan hasil reses ini kepada pimpinan DPRD Jawa Barat. “Kami akan memastikan bahwa hasil reses ini menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembangunan di Jawa Barat,” ujarnya.

Wanita yang akrab disapa Ummi Cucu tersebut menyatakan bahwa pembangunan di Kabupaten Bekasi harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kami akan terus memantau pelaksanaan pembangunan dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat terwakili,” jelas Ummi Cucu.

Masyarakat Kp. Wareng Kalijambe mengapresiasi kehadiran Dr. Hj. Cucu Sugiarti., M.Pd dalam rangka reses ini. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Ibu Dr. Hj. Cucu Sugiarti., M.Pd dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Ajat Sudrajat.

Reses III DPRD Jawa Barat ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi. Dr. Hj. Cucu Sugiarti., M.Pd menyatakan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian serius bagi DPRD Provinsi Jawa Barat. Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Jawa Barat dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *