BEKASI ~ Ratusan warga yang tergabung dalam elemen masyarakat RW 06 Desa Telaga Asih, bersama ormas Pemuda Pancasila, Gibas, dan DPC 234 SC Kabupaten Bekasi, menggelar aksi damai di depan gerbang utama PT Panacipta Seinan Componen (Pasaco). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap perusahaan yang dinilai belum merealisasikan komitmen sosial dan pemberdayaan masyarakat sekitar sebagaimana yang pernah dijanjikan sebelumnya.
Dalam orasi yang menggelegar namun tertib, para peserta aksi menyuarakan berbagai tuntutan penting, mulai dari realisasi bantuan sosial, penyediaan lapangan kerja untuk warga lokal, hingga kemitraan yang adil dengan pelaku usaha kecil menengah (UMKM) di lingkungan sekitar perusahaan. “Kami datang tidak untuk mencari sensasi, tapi untuk menagih janji. CSR bukan hanya slogan, tapi amanat moral dan hukum,” ujar Asep Herdiana, Ketua 234SC PC Cikarang Barat, di hadapan massa yang memadati area depan pabrik.
Asep Herdiana menambahkan bahwa masyarakat sekitar sudah terlalu lama bersabar. “Pekerja yang telah mengabdi selama bertahun-tahun belum juga menerima kejelasan soal uang pensiun. Lalu di mana letak kepedulian perusahaan? Kami hanya menuntut keadilan dan hak kami sebagai masyarakat yang terdampak langsung dari operasional pabrik ini,” tegas pria yang akrab disapa Cecep, Jum’at (12/9/2025). Ia juga menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk cinta terhadap keadilan, bukan kebencian terhadap perusahaan.
Ibu Mira, salah satu massa dari Gibas yang hadir dalam aksi tersebut, mengaku prihatin terhadap kondisi pemuda dan pengangguran di wilayahnya. “Kami lihat pabrik ini besar, beroperasi terus-menerus, tapi anak-anak kami masih menganggur. Katanya ada janji untuk prioritaskan warga lokal, tapi kenyataannya kami justru jadi penonton di kampung sendiri,” keluhnya. Mira berharap ada tindak lanjut nyata dari pihak manajemen PT Pasaco.
Dalam tuntutannya, massa juga menyoroti pentingnya kemitraan ekonomi yang inklusif dan adil. “Jangan sampai UMKM lokal tidak diberi ruang hanya karena kalah modal. Perusahaan harus hadir sebagai mitra masyarakat, bukan hanya mengambil keuntungan di atas tanah kami,” seru salah satu orator dalam aksi tersebut. Warga meminta PT Pasaco untuk membuka akses usaha, pengadaan, dan proyek pengembangan masyarakat bagi pengusaha lokal sebagai bentuk nyata dari Corporate Social Responsibility (CSR).
Ketua RW 06, Bapak Iwal, turut hadir mendampingi aksi dan menyampaikan harapannya kepada manajemen PT Pasaco. “Kami mewakili suara warga yang ingin ada keadilan dan keberpihakan. Kami siap bekerja sama dan duduk bersama jika memang ada niat baik dari perusahaan. Tapi kami juga tidak akan tinggal diam jika terus diabaikan,” tegasnya. Ia menekankan bahwa pembangunan industri harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warga sekitar.
Aksi ini berlangsung secara damai dan tertib, dikawal aparat keamanan dari Polsek dan Koramil Cikarang Barat. Koordinator aksi menyampaikan bahwa mereka membuka ruang dialog dengan perusahaan dalam waktu dekat, namun juga menegaskan bahwa aksi lanjutan bisa digelar dengan eskalasi lebih besar jika tuntutan tidak mendapat tanggapan.
Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasi secara langsung melalui surat resmi yang disampaikan ke manajemen PT Pasaco. Mereka berharap perusahaan segera merespon dengan langkah konkret, bukan sekadar janji manis. “Ini bukan akhir. Ini awal dari kebangkitan warga RW 06 dan elemen masyarakat lainnya untuk menuntut hak mereka.” Pungkas Asep Herdiana.
Aksi ini menjadi catatan penting bagi seluruh pelaku industri di wilayah Bekasi bahwa keberadaan perusahaan seharusnya memberi dampak positif dan berkeadilan terhadap masyarakat. Sebab pada akhirnya, investasi dan industri yang besar akan langgeng jika tumbuh bersama rakyat, bukan dengan meninggalkannya di belakang.
(CP/red)